Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan rektorat Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dalam pembredelan majalah Lentera yang menyajikan lipuran utama "Salatiga Kota Merah".
Pelarangan beredar majalah pers mahasiswa Lentera ini merupakan pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilakukan oleh birokrasi kampus UKSW.
Liputan utama majalah Lentera edisi III tahun 2015 ini menceritakan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di kota Salatiga, Jawa Tengah tahun 1965.
"Kami mendesak Polisi menghormati HAM dengan menjamin hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur oleh UU Dasar 1945," kata Iman Nugroho, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia dalam konferensi pers di Pasar Pestival, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Iman menuturkan, stake holder Salatiga, yakni Wali Kota, DPRD, Kepolisian Resort, dan TNI setempat turut andil dalam pelarangan dan penarikan majalah Lentera yang beredar tersebut.
Atas peristiwa ini, AJI berpendapat aparat pemerintah khususnya polisi hendak memutar balik zama Orde Baru yang represif.
"Polisi secara terang-terangan telah menyabotase janji-janji Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk kasus-kasus pelanggaran HAM," ujarnya.
Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa (FAA PPMI) Agung Sedayu menambahkan, tak hanya menarik dan melarang peredaran majalah Lentera, Polres Salatiga pada Minggu lalu (18/10/2015), juga mengintimidasi pengurus majalah tersebut dengan memanggil mereka ke kantor polisi dan melakukan interogasi seolah mereka pelaku kejahatan.
Tanpa alasan jelas, polisi menuding tulisan mereka telah menyebkan kegaduhan dan kericuhan di masyarakat.
"Alasan penarikan itu jelas mengada-ada. Majalah Lentera adalah produk jurnalistik yang dibuat dengan memenuhi semua kaedah jurnalistik. Isinya merupakan hasil riset, reportase, wawancara pelaku sejarah dan telah berimbang," terangnya.
Oleh sebab itu, dia mendesak pihak rektorat UKSW, Polisi dan Wali Kota Salatiga untuk meminta maaf dan menghentikan penarikan serta pelarangan majalah Lentera itu.
"Kami meminta semua pihak yang terlibat menghentikan intimidasi dan stigmatisasi terhadap pengurus pers mahasiswa Lentera. Pemerintah juga harus menjamin tidak ada lagi pengekangan dan pembredelan produk jurnalistik pers mahasiswa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok