Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan rektorat Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dalam pembredelan majalah Lentera yang menyajikan lipuran utama "Salatiga Kota Merah".
Pelarangan beredar majalah pers mahasiswa Lentera ini merupakan pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilakukan oleh birokrasi kampus UKSW.
Liputan utama majalah Lentera edisi III tahun 2015 ini menceritakan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di kota Salatiga, Jawa Tengah tahun 1965.
"Kami mendesak Polisi menghormati HAM dengan menjamin hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur oleh UU Dasar 1945," kata Iman Nugroho, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia dalam konferensi pers di Pasar Pestival, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Iman menuturkan, stake holder Salatiga, yakni Wali Kota, DPRD, Kepolisian Resort, dan TNI setempat turut andil dalam pelarangan dan penarikan majalah Lentera yang beredar tersebut.
Atas peristiwa ini, AJI berpendapat aparat pemerintah khususnya polisi hendak memutar balik zama Orde Baru yang represif.
"Polisi secara terang-terangan telah menyabotase janji-janji Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk kasus-kasus pelanggaran HAM," ujarnya.
Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa (FAA PPMI) Agung Sedayu menambahkan, tak hanya menarik dan melarang peredaran majalah Lentera, Polres Salatiga pada Minggu lalu (18/10/2015), juga mengintimidasi pengurus majalah tersebut dengan memanggil mereka ke kantor polisi dan melakukan interogasi seolah mereka pelaku kejahatan.
Tanpa alasan jelas, polisi menuding tulisan mereka telah menyebkan kegaduhan dan kericuhan di masyarakat.
"Alasan penarikan itu jelas mengada-ada. Majalah Lentera adalah produk jurnalistik yang dibuat dengan memenuhi semua kaedah jurnalistik. Isinya merupakan hasil riset, reportase, wawancara pelaku sejarah dan telah berimbang," terangnya.
Oleh sebab itu, dia mendesak pihak rektorat UKSW, Polisi dan Wali Kota Salatiga untuk meminta maaf dan menghentikan penarikan serta pelarangan majalah Lentera itu.
"Kami meminta semua pihak yang terlibat menghentikan intimidasi dan stigmatisasi terhadap pengurus pers mahasiswa Lentera. Pemerintah juga harus menjamin tidak ada lagi pengekangan dan pembredelan produk jurnalistik pers mahasiswa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Media Luar Ungkap Perang AS-Iran Terus Memanas, Ini Penyebabnya
-
Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi
-
Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
-
Penyelidikan Serangan Sekolah Iran: Bukti Mengarah ke Rudal AS
-
Erdogan Peringatkan Presiden Iran Usai Rudal Balistik Masuk Wilayah Turki
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang
-
Pernyataan Donald Trump Perang Iran Akan Berakhir Jadi Olokan, Katanya Begitu Tapi Jawabnya Begini
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta