Suara.com - Pengacara Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, membantah kalau selama ini kliennya berkomunikasi secara intens dengan Jaksa Agung H. M. Prasetyo terkait kasus penanganan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
Patrice merupakan tersangka kasus dugaan menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti ,untuk mengamankan penyimpangan dana bantuan sosial yang sedang ditangani kejaksaan.
"Nggak pernah ada komunikasi dengan pihak Jaksa Agung," ujar Maqdir saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Lebih jauh, Maqdir mengakui memang ada pertemuan antara Patrice, Gatot Pujo Nugroho dan O. C. Kaligis di Resto 48, Gondangdia, Jakarta Pusat. Kata Maqdir, dalam pertemuannya yang berlangsung singkat itu, Patrice tak mengetahui kepentingan diadakannya pertemuan.
"Dia (Rio) nggak tahu apa kepentingannya, dia nggak tahu. Ini baru pertamakali, bertemu dan basa-basi saja. Menurut beliau seperti itu, Rio itu berada di situ (restoran) sekitar 15 menit. Karena Rio sampai, mereka (Gatot, O. C. Kaligis) sudah selesai makan," katanya.
Maqdir mengatakan di restoran itu pula Patrice diberi uang sebesar Rp200 juta oleh Fransisca Insani Rahesti yang merupakan anak buah Kaligis. Namun, katanya, uang tersebut dikembalikan lagi.
"Dikasih uangnya cuma Rp200 juta, dikembalikan, dikembalikan, dan dikembalikan lagi. Jadi sebenarnya cuma dikasih sekali yaitu Rp200 juta, tapi cuma balik-balik," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan kliennya juga tidak mengetahui siapa yang berinisiatif melakukan pertemuan di Resto 48.
"Kita tidak tahu , apa inisiatif dari pak Rio, Siska atau Evy, kita tidak tahu. Tetapi Rio tidak pernah meminta itu, nggak ada inisiatif dari Pak Rio," katanya.
Menurut Maqdir tidak ada kejelasan mengenai keterlibatan Patrice dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Pengurusan perkarakan mesti jelas, apa yang hendak dilakukan, ini, kan nggak. Perkaranya apa, kalau perkara Gatot di Sumatera Utara ini juga nggak jelas perkaranya apa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari