Suara.com - Pengacara Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, membantah kalau selama ini kliennya berkomunikasi secara intens dengan Jaksa Agung H. M. Prasetyo terkait kasus penanganan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
Patrice merupakan tersangka kasus dugaan menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti ,untuk mengamankan penyimpangan dana bantuan sosial yang sedang ditangani kejaksaan.
"Nggak pernah ada komunikasi dengan pihak Jaksa Agung," ujar Maqdir saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Lebih jauh, Maqdir mengakui memang ada pertemuan antara Patrice, Gatot Pujo Nugroho dan O. C. Kaligis di Resto 48, Gondangdia, Jakarta Pusat. Kata Maqdir, dalam pertemuannya yang berlangsung singkat itu, Patrice tak mengetahui kepentingan diadakannya pertemuan.
"Dia (Rio) nggak tahu apa kepentingannya, dia nggak tahu. Ini baru pertamakali, bertemu dan basa-basi saja. Menurut beliau seperti itu, Rio itu berada di situ (restoran) sekitar 15 menit. Karena Rio sampai, mereka (Gatot, O. C. Kaligis) sudah selesai makan," katanya.
Maqdir mengatakan di restoran itu pula Patrice diberi uang sebesar Rp200 juta oleh Fransisca Insani Rahesti yang merupakan anak buah Kaligis. Namun, katanya, uang tersebut dikembalikan lagi.
"Dikasih uangnya cuma Rp200 juta, dikembalikan, dikembalikan, dan dikembalikan lagi. Jadi sebenarnya cuma dikasih sekali yaitu Rp200 juta, tapi cuma balik-balik," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan kliennya juga tidak mengetahui siapa yang berinisiatif melakukan pertemuan di Resto 48.
"Kita tidak tahu , apa inisiatif dari pak Rio, Siska atau Evy, kita tidak tahu. Tetapi Rio tidak pernah meminta itu, nggak ada inisiatif dari Pak Rio," katanya.
Menurut Maqdir tidak ada kejelasan mengenai keterlibatan Patrice dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Pengurusan perkarakan mesti jelas, apa yang hendak dilakukan, ini, kan nggak. Perkaranya apa, kalau perkara Gatot di Sumatera Utara ini juga nggak jelas perkaranya apa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya