Suara.com - Pengacara Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, membantah kalau selama ini kliennya berkomunikasi secara intens dengan Jaksa Agung H. M. Prasetyo terkait kasus penanganan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
Patrice merupakan tersangka kasus dugaan menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti ,untuk mengamankan penyimpangan dana bantuan sosial yang sedang ditangani kejaksaan.
"Nggak pernah ada komunikasi dengan pihak Jaksa Agung," ujar Maqdir saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Lebih jauh, Maqdir mengakui memang ada pertemuan antara Patrice, Gatot Pujo Nugroho dan O. C. Kaligis di Resto 48, Gondangdia, Jakarta Pusat. Kata Maqdir, dalam pertemuannya yang berlangsung singkat itu, Patrice tak mengetahui kepentingan diadakannya pertemuan.
"Dia (Rio) nggak tahu apa kepentingannya, dia nggak tahu. Ini baru pertamakali, bertemu dan basa-basi saja. Menurut beliau seperti itu, Rio itu berada di situ (restoran) sekitar 15 menit. Karena Rio sampai, mereka (Gatot, O. C. Kaligis) sudah selesai makan," katanya.
Maqdir mengatakan di restoran itu pula Patrice diberi uang sebesar Rp200 juta oleh Fransisca Insani Rahesti yang merupakan anak buah Kaligis. Namun, katanya, uang tersebut dikembalikan lagi.
"Dikasih uangnya cuma Rp200 juta, dikembalikan, dikembalikan, dan dikembalikan lagi. Jadi sebenarnya cuma dikasih sekali yaitu Rp200 juta, tapi cuma balik-balik," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan kliennya juga tidak mengetahui siapa yang berinisiatif melakukan pertemuan di Resto 48.
"Kita tidak tahu , apa inisiatif dari pak Rio, Siska atau Evy, kita tidak tahu. Tetapi Rio tidak pernah meminta itu, nggak ada inisiatif dari Pak Rio," katanya.
Menurut Maqdir tidak ada kejelasan mengenai keterlibatan Patrice dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Pengurusan perkarakan mesti jelas, apa yang hendak dilakukan, ini, kan nggak. Perkaranya apa, kalau perkara Gatot di Sumatera Utara ini juga nggak jelas perkaranya apa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah "Rokok Tauhid", Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya