Suara.com - Kepolisian Denpasar Bali menangkap lelaki asal India yang merupakan buronan kasus pembunuhan puluhan perempuan. Lelaki itu bernama Rajendra Sadashiv Nikalje.
Rajendra ditangkap di Bali. Penangkapan itu berawal dari pengumuman interpol Australia.
"Kami menerima pemberitahuan dari interpol Australia untuk menangkap yang bersangkutan setibanya di Bali dari Sidney, Australia," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan di Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Lelaki berusia 56 tahun itu datang sendiri untuk berliburan di Bali. Dia langsung ditangkap tim gabungan setibanya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada hari Minggu (25/10/2015) kemarin.
Dipaspor, Rajendra menggunakan nama Kumar Mohan. Setelah dicocokkan dari sidik jarinya cenderung ada kesamaan antara yang bernama Rajendra Sadashiv Nikalje dengan Kumar Mohan tersebut.
"Hingga kini yang bersangkutan dititipkan di ruang tahanan Polda Bali menunggu proses pemulangan sesuai permintaan dari negaranya, karena sampai saat ini permintaan itu belum diterima," ujar Kompol Reinhard Nainggolan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menambahkan, Rajendra Sadashiv Nikalje datang ke Bali dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA715 tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Hari Minggu (25/10/2015) pukul 13.15 waktu setempat.
"Pemegang paspor nomer G9273860 diindikasikan perjalanan ke Indonesia selama 15 hari. Surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka 9 Juli 1995 interpol rednotice no. A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 - 20 kali pembunuhan di India," ujar Kombes Pol Hery Wiyanto.
Menurut Kombes Pol Hery, tersangka kabur dari India dan tinggal di Australia, karena terlacak, Kumar meninggalkan Negeri Kangguru. Ia berangkat dari Sydney menumpang Pesawat Garuda Indonesia GA-751.
"Interpol Australia yang mengecek manifest penumpang mengetahui tersangka dalam perjalanan menuju Bali. Interpol Australia langsung mengirimkan permintaan bantuan penangkapan dan red notice kepada Interpol Indonesia," ujarnya.
Menerima laporan, anggota Reskrim Polresta Denpasar langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Turun dari pesawat sekitar pukul 13.50, pria kelahiran India 24 Juli 1959 langsung ditangkap. Untuk sementara, tersangka yang memegang passport nomor G9273860 ditahan di Polda Bali. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri