Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, pansus kebakaran hutan dan lahan oleh DPR dinilai sangat mendesak untuk dibentuk. Hal tersebut dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Viva, juga menjelaskan beberapa tujuan yang akan dilakukan oleh pansus kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terbentuk.
"Jadi pertama, menyangkut soal law enforcement atau penegakkan hukumnya. Terus soal investigasi dari izin-izin yang sudah dikeluarkan harus divalidasi dan dievaluasi," ujar Viva saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Kedua, lanjut Viva, para perusahaan yang memiliki lahan yang terbakar akan dimintai keterangan, terkait apa saja yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut dalam menanggulangi kebakaran lahan.
"Karena bagi pemerintah kan tidak cukup hanya memberikan sanksi, pencabutan izin usaha, juga harus sampai ke persoalan hukum. Kan itu tanggungjawab perusahaan kalau ada kebakaran di lahannya, kan belum ada," ungkapnya.
Selain itu, Viva menambahkan, dirinya meminta kepada pemerintah agar tidak terkesan melindungi perusahaan yang lahannya terbakar atau sengaja dibakar untuk kepentingan ekonomi.
"Kan lahan kalau dibakar, itu punya harga tinggi. Terus, nantinya pansus itu juga menyelidiki kenapa kebakaran bisa terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari gejala, apakah ada unsur ekspansi perluasan perkebunan oleh aktor-aktor yang punya kepentingan atau apa," kata Viva.
Ketika ditanya soal berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk pembentukan dan berjalannya pansus tersebut, Viva masih enggan menjelaskan lebih detail.
"Belum ada. Paling anggarannya untuk makan minum saja. Jangan disempitkan soal anggaran, ini kan bicara soal tragedi kemanusiaan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa