Suara.com - Kepolisian Resor Bogor, menemukan lokasi longsor yang menimbun 12 penambang tanpa izin (PETI) di Lubang Kunti, Blok Longsor, Desa Bantar Karet, Gunung Mas Pongkor dan mengantongi nama para korban yang terjebak longsoran.
"Diduga korban sebanyak 12 orang, data korban sudah kita peroleh dari para saksi mata yang ada di lokasi kejadian," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, kepada Antara di Bogor, Selasa malam.
Ita mengatakan, upaya pencarian para penambang liar yang tertibun longsor dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Kompol Imron Ernawan dilakukan sejak pukul 11.00 tadi siang, hingga malam ini masih terus dilakukan secara maual, berlokasi di Lubang Kunti, Desa Bantar Karet, area tambang PT Antam.
Dijelaskannya, data yang diperoleh baru berupa nama dan asal para penambang yang tertibun longsor di area penamabangan tanpa izin. Para penambangan ada yang berasal dari Desa Parakan Muncang, Kalong Liut, Cigudeg, dan Curuk Bitung.
Data 12 penambang yang tertimbun longsor yakni.
1. Ade warga Kampung Pasir Maung, Desa Parakan Muncang 2. Yogi warga Kampung Cogrek, Desa Parakan Muncang.
3. Ukon, warga Kampung Cogrek, Desa Parakan Muncang.
4. Solikin warga Kampung Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
5. Junet warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
6. Roy warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
7. Handi warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
8. Didi warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
9. Mista warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
10. Indra warga Kampung Legok Cauk, Desa Curuk Bitung.
11. Holil warga Kampung Legok Cauk, Desa Curuk Bitung.
12. Ajit warga Kampung Cibeber Kidul, Desa Curug Bitung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah dilaporkan 12 orang penambang emas liar (gurandil) tertimbun longsor di Lubang Kunti, Blok Longsor, Desa Bantar Karet, Gunung Mas Pongkor. Lokasi kejadian merupakan area tambang milik PT Antam yang sudah pernah dilakukan penertiban oleh Muspida Kabupaten Bogor.
Aksi penambangan tanpa izin (PETI) kembali terjadi lagi, penambang nekad melakukan aksi dengan menggali lubang yang sudah pernah ditutup oleh petugas dalam operasi penertiban PETI pada bulan September lalu.
Diduga, aktivitas penambang yang dilakukan para penambang baru ini, mengenai pondasi atau penyangga dari lubang galian, selain itu lokasi galian tersebut dikenal sebagai Blok Longsor sehingga kerap terjadi longsoran.
Para penambang terjebak longsoran di dalam lubang yang hanya memiliki lebar 50 centimeter. Selain itu posisinya berada di kemiringan 100 hingga 120 derjat, terdapat jurang di sisi kirinya, dan longsor di sisi kanan tebing. (Antara)
Berita Terkait
-
Banjir dan Tanah Longsor di Puncak Bogor, 3 Orang Meninggal Dunia
-
Tragedi Tanah Longsor di Puncak: 3 Orang Tewas Tertimbun, Pemancing Hilang
-
Tanah Longsor di Tasikmalaya, Tim SAR Cari 2 Warga yang Tertimbun
-
Bertambah, Korban Tewas Longsor di Gunung Kuda Cirebon Jadi 8 Orang
-
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 4 Penambang Tewas, Dump Truck dan Eskavator Terkubur
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui