Suara.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung memusnahkan sex toys berjenis boneka seks ilegal. Selain itu juga banyak kepingan cakram video porno.
"Paket yang kami musnahkan berasal dari penindakan barang impor, barang kiriman pos internasional dan operasi cukai," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Beni Novri usai pemusnahan di Bandarlampung, Rabu (28/10/2015).
Dia mengatakan ada sebuah sex toys dan 5 disc video porno yang dimusnahkan. Barang tersebut dikirim melalui pos dan melanggar UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Bukan hanya itu saja, sejumlah barang yang ikut dimusnahkan yakni rokok, minuman keras jenis soju asal negara Korea, obat-obatan, airsoft gun, parfum, produk kosmetik, beras, makanan ringan, pakan ikan dan kura-kura.
"Barang yang dimusnahkan ini telah melanggar ketentuan yang ada yakni UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Kepabean, UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," kata dia.
Selain itu, makanan dan kosmetik yang dikirim telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan nomor 75/M-DAG/PER/10/2015 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/09/2014 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya.
Barang yang dimusnahkan ini, rata-rata dikirim melalui kiriman pos untuk mengelabui petugas.
"Ini hasil penyitaan dari tahun 2013 hingga 2015," kata dia.
Sejumlah barang yang dikirim pun, seperti mainan anak yang mengandung zat yang berbahaya untuk perkembangannya sehingga dilakukan penyitaan tersebut pun berdasarkan hasil pemeriksaan dari BPPOM Bandarlampung.
"Dalam rangka hari Sumpah Pemuda juga, maka kami melakukan pemusnahan barang yang merusak mental generasi muda," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan