Suara.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung memusnahkan sex toys berjenis boneka seks ilegal. Selain itu juga banyak kepingan cakram video porno.
"Paket yang kami musnahkan berasal dari penindakan barang impor, barang kiriman pos internasional dan operasi cukai," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Beni Novri usai pemusnahan di Bandarlampung, Rabu (28/10/2015).
Dia mengatakan ada sebuah sex toys dan 5 disc video porno yang dimusnahkan. Barang tersebut dikirim melalui pos dan melanggar UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Bukan hanya itu saja, sejumlah barang yang ikut dimusnahkan yakni rokok, minuman keras jenis soju asal negara Korea, obat-obatan, airsoft gun, parfum, produk kosmetik, beras, makanan ringan, pakan ikan dan kura-kura.
"Barang yang dimusnahkan ini telah melanggar ketentuan yang ada yakni UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Kepabean, UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," kata dia.
Selain itu, makanan dan kosmetik yang dikirim telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan nomor 75/M-DAG/PER/10/2015 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/09/2014 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya.
Barang yang dimusnahkan ini, rata-rata dikirim melalui kiriman pos untuk mengelabui petugas.
"Ini hasil penyitaan dari tahun 2013 hingga 2015," kata dia.
Sejumlah barang yang dikirim pun, seperti mainan anak yang mengandung zat yang berbahaya untuk perkembangannya sehingga dilakukan penyitaan tersebut pun berdasarkan hasil pemeriksaan dari BPPOM Bandarlampung.
"Dalam rangka hari Sumpah Pemuda juga, maka kami melakukan pemusnahan barang yang merusak mental generasi muda," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali