- Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua petinggi PT Simba Jaya Utama, yakni DHB dan VC, sebagai tersangka mafia emas.
- Para tersangka diduga terlibat penampungan, pengolahan, serta penjualan emas ilegal dari pertambangan tanpa izin sejak beberapa waktu lalu.
- Penyidik menjerat tersangka dengan pasal pertambangan mineral serta pencucian uang untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik tersebut.
Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua petinggi PT Simba Jaya Utama (PT SJU) sebagai tersangka baru dalam kasus mafia emas ilegal.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan kedua tersangka tersebut berinisial DHB dan VC.
DHB merupakan putra dari SB alias A dan pernah menjabat sebagai Direktur PT SJU periode 2021-2022. Sementara itu, VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak September 2022 hingga saat ini.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya, yakni TW, DW, dan BSW yang telah ditahan sejak Februari 2026. Penyidik menemukan keterlibatan DHB dan VC dalam aktivitas menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.
"Penyidik menemukan alat bukti yang cukup atas keterlibatan pelaku lain. Forum gelar perkara sepakat menetapkan DHB dan VC sebagai tersangka berdasarkan lima alat bukti yang sah,” ujar Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/5/2026).
Dijelaskan, penyidik sebenarnya juga menemukan keterlibatan SB alias A. Namun yang bersangkutan telah meninggal dunia pada April 2026 sehingga tuntutan hukumnya gugur demi hukum.
Kini, fokus penyidikan mengarah pada DHB dan VC dengan mengantongi bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat, barang bukti, hingga bukti elektronik.
Guna memperlancar proses hukum, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI untuk mencekal kedua tersangka bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
Selain mengusut tindak pidana asal, polisi juga menerapkan penyidikan TPPU untuk menciptakan efek jera maksimal melalui pendekatan follow the money.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi praktik pertambangan ilegal. Selain merugikan lingkungan, aktivitas ini membocorkan kekayaan negara," tegas Jendral bintang satu itu.
Dalam mengusut tuntas perkara ini, Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan para tersangka.
Langkah tegas ini bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar