- Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua petinggi PT Simba Jaya Utama, yakni DHB dan VC, sebagai tersangka mafia emas.
- Para tersangka diduga terlibat penampungan, pengolahan, serta penjualan emas ilegal dari pertambangan tanpa izin sejak beberapa waktu lalu.
- Penyidik menjerat tersangka dengan pasal pertambangan mineral serta pencucian uang untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik tersebut.
Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua petinggi PT Simba Jaya Utama (PT SJU) sebagai tersangka baru dalam kasus mafia emas ilegal.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan kedua tersangka tersebut berinisial DHB dan VC.
DHB merupakan putra dari SB alias A dan pernah menjabat sebagai Direktur PT SJU periode 2021-2022. Sementara itu, VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak September 2022 hingga saat ini.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya, yakni TW, DW, dan BSW yang telah ditahan sejak Februari 2026. Penyidik menemukan keterlibatan DHB dan VC dalam aktivitas menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.
"Penyidik menemukan alat bukti yang cukup atas keterlibatan pelaku lain. Forum gelar perkara sepakat menetapkan DHB dan VC sebagai tersangka berdasarkan lima alat bukti yang sah,” ujar Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/5/2026).
Dijelaskan, penyidik sebenarnya juga menemukan keterlibatan SB alias A. Namun yang bersangkutan telah meninggal dunia pada April 2026 sehingga tuntutan hukumnya gugur demi hukum.
Kini, fokus penyidikan mengarah pada DHB dan VC dengan mengantongi bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat, barang bukti, hingga bukti elektronik.
Guna memperlancar proses hukum, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI untuk mencekal kedua tersangka bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
Selain mengusut tindak pidana asal, polisi juga menerapkan penyidikan TPPU untuk menciptakan efek jera maksimal melalui pendekatan follow the money.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi praktik pertambangan ilegal. Selain merugikan lingkungan, aktivitas ini membocorkan kekayaan negara," tegas Jendral bintang satu itu.
Dalam mengusut tuntas perkara ini, Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan para tersangka.
Langkah tegas ini bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum