Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menemukan adanya keterkaitan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara periode 2011-2013.
"Sampai saat ini, belum ada hubungan dengan Gatot," kata Ketua Tim Penyidik Perkara Bansos Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Victor Antonius, Kamis (29/10/2015).
Padahal, kata dia, Kejagung telah memeriksa sebanyak 250 saksi terkait dugaan korupsi dana bansos tersebut.
Kendati demikian, katanya, Kejagung sudah memegang nama-nama yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.
Ia menyebutkan sebanyak 17 lembaga swadaya masyarakat fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2011-2013.
Kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 tersebut berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014 lalu.
Kemudian, tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas kasus itu.
Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut, namun KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut dan menyeret pengacara O. C. Kaligis.
Kejagung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menyebutkan bahwa Gatot Pujo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bansos yang ditangani Kejagung sehingga akhirnya meminta tolong Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, untuk memediasi penanganan kasus tersebut dengan Kejagung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India