Suara.com - Kasus penipuan pembayaran uang kuliah di Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, mencuat setelah mahasiswa demonstrasi. Polisi telah menetapkan empat mahasiswa menjadi tersangka penipuan. Konon, korbannya banyak mahasiswa.
Para tersangka mengiming-imingi calon korban dengan cashback sepuluh persen dari total pembayaran uang kuliah apabila lewat mereka.
Salah satu korban penipuan bernama Naldo, mahasiswa semester 5 Fakultas Komunikasi. Naldo bercerita semula tidak percaya dengan informasi bisa mendapat cashback kalau membayar uang kuliah dengan perantara tersangka yang juga mahasiswa UPI YAI.
"Awal semester satu masih bayar sendiri ke kampus. Nah, pas semester dua ketiga baru lewat cashback, karena gua tergiyur sama tawarannya Tika (tersangka). Nawarin 10 persen dari pembayaran gua Rp5 juta, nah gua, kan dapet Rp500 ribu, kan lumayan itu," kata Naldo kepada Suara.com di kampus UPI YAI, Kamis (29/10/2015).
Naldo mengatakan sebelum ketemu Tika, dia diminta untuk mengisi biodata lengkap.
"Nah pas hari Minggu, gua ketemuan sama Tika di Utan Kayu. Gua juga nggak curiga, karena dia bilang dah ada slipnya, dan soalnya slipnya itu asli juga pas gua lihat," ujarnya.
Tika mengatakan uang kuliah Naldo sudah ditalangi Tika. Naldo langsung percaya, apalagi Tika memberikan bukti slip pembayaran yang sudah tertera biodata Naldo.
"Nah gua langsung kasih duit gua ke dia, gua juga langsung dikasih cashbacknya sama dia (tersangka) Rp500 ribu," katanya.
Keesokan harinya, Senin, Naldo pergi ke bagian tata usaha UPI YAI.
"Gua langsung nukerin slip gua, gua sempet deg-degan, karena ini slip asli apa nggak. Tapi bodo amatlah, lolos nggaknya, gua langsung ke TU," ujarnya.
Petugas TU pun menerima slip pembayaran uang kuliah Naldo. Naldo pun merasa lega karena dia merasa Tika tak bohong.
"Wah lolos, lumayan juga kan ya. Abis itu gua bisa nginput semuanya kaya jadwal gitu dah pokoknya," katanya.
Sampai akhirnya, kasus slip pembayaran bodong ketahuan. Kasus ini sekarang sedang menjadi perhatian mahasiswa. Mereka berharap kasus tersebut terungkap setuntas-tuntasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Senen Komisaris Polisi Kasmono mengungkapkan inisial empat mahasiswa jurusan komunikasi yang menjadi tersangka, yakni IB, PK, IC, dan AW.
Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel