Suara.com - Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan bahwa pada saat ini perlu dibentuk Gerakan Nasional Menghapus Kekejaman Anak mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami generasi penerus bangsa.
"Perlu dibentuk gerakan nasional oleh presiden," kata Kak Seto di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan sudah sejak lama dia menyuarakan pentingnya gerakan nasional tersebut.
Pasalnya, kasus kekerasan terhadap anak sudah masuk pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, "ini bukan kekerasan terhadap anak lagi, tapi sudah berupa kekejaman," kata Kak Seto.
Agar gerakan nasional tersebut berhasil, kata dia, perlu ada pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat RW/RT.
"Masyarakat perlu diberdayakan, karena tidak mungkin mengawasi jutaan anak di Indonesia tanpa melibatkan masyarakat di tingkat terkecil," katanya.
Selama ini, kata dia, masyarakat kerap takut melaporkan kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungannya.
"Banyak masyarakat yang tahu ada kasus kekerasan di lingkungannya, tetangga terdekatnya, tapi takut melapor atau takut disangka mencampuri urusan orang lain," katanya.
Namun, kata dia, jika ada gerakan nasional, maka ketakutan tersebut diharapkan tidak akan terjadi.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.
Sebagai upaya nyata, pada saat ini kementerian tengah merancang instrumen untuk membuat pendataan ke sekolah-sekolah agar memperhatikan hak dan tumbuh kembang anak.
Sekolah juga diminta berperan serta dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.
Dari hasil pendataan yang akan dilakukan tersebut akan dibuat standar operasional prosedur (SOP) yang akan disebarluaskan dan diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.
Tujuannya, agar semua pihak ikut memastikan bahwa dalam perjalanan anak dari rumah ke sekolah harus aman. Begitu pula, sebaliknya dari sekolah ke rumah juga harus aman. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
-
Pramono: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Paling Murah Dibanding Kota-kota Tetangga!