Suara.com - Anggota Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Rahmat Sentika mengatakan pengkajian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak perlu melibatkan ahli kedokteran.
"Perlu melibatkan ahli kedokteran dan juga para ahli hak asasi manusia," kata Rahmat Sentika di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan dalam kasus kekejaman terhadap anak perlu dilihat apakah pelaku mengalami masalah penyakit kejiwaan.
"Karena kalau iya, berarti suntik kebiri akan percuma," katanya.
Untuk itu, kata dia, pengkajian mendalam sangat diperlukan untuk mendapatkan masukan dari para ahli.
Sementara itu, pemerhati anak Seto Mulyadi menambahkan kajian harus dilakukan dari berbagai aspek mulai dari sisi psikologis, ideologis, sosiologis, penegakan hukum, hak asasi manusia, hingga medis.
"Pertimbangkan bukan hanya dari disiplin ilmu tapi dari psikologisnya juga," kata Seto.
Dia menambahkan hukuman tersebut jangan sampai membuat pelaku menjadi dendam.
"Yang dikhawatirkan pelaku menjadi dendam, lalu semakin kejam di kemudian hari," katanya.
Karena itu, kata dia, diperlukan kajian mendalam agar hukuman yang diwacanakan bisa efektif menimbulkan efek jera.
Sementara itu, dalam rapat terbatas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden RI beberapa waktu yang lalu, Kepala Negara menyampaikan rencana pemerintah untuk memberikan hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang salah satunya dengan pengebirian syaraf libido.
Pemerintah menilai kasus-kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah nyata, salah satunya dengan memperberat hukuman bagi para pelaku untuk memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal. [Antara]
Berita Terkait
-
Choo Young Woo Dituding Paedofil, Case Ponsel Siswi SMA di Depan Toko Dewasa Jepang
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?
-
Skandal di Balik Panti Asuhan: Dean Desvi Bongkar Kasus Paedofilia Melibatkan Pejabat!
-
Dean Desvi Bongkar Praktik Paedofilia di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Terduga Pelaku Punya Jabatan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara