Suara.com - Anggota Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Rahmat Sentika mengatakan pengkajian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak perlu melibatkan ahli kedokteran.
"Perlu melibatkan ahli kedokteran dan juga para ahli hak asasi manusia," kata Rahmat Sentika di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan dalam kasus kekejaman terhadap anak perlu dilihat apakah pelaku mengalami masalah penyakit kejiwaan.
"Karena kalau iya, berarti suntik kebiri akan percuma," katanya.
Untuk itu, kata dia, pengkajian mendalam sangat diperlukan untuk mendapatkan masukan dari para ahli.
Sementara itu, pemerhati anak Seto Mulyadi menambahkan kajian harus dilakukan dari berbagai aspek mulai dari sisi psikologis, ideologis, sosiologis, penegakan hukum, hak asasi manusia, hingga medis.
"Pertimbangkan bukan hanya dari disiplin ilmu tapi dari psikologisnya juga," kata Seto.
Dia menambahkan hukuman tersebut jangan sampai membuat pelaku menjadi dendam.
"Yang dikhawatirkan pelaku menjadi dendam, lalu semakin kejam di kemudian hari," katanya.
Karena itu, kata dia, diperlukan kajian mendalam agar hukuman yang diwacanakan bisa efektif menimbulkan efek jera.
Sementara itu, dalam rapat terbatas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden RI beberapa waktu yang lalu, Kepala Negara menyampaikan rencana pemerintah untuk memberikan hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang salah satunya dengan pengebirian syaraf libido.
Pemerintah menilai kasus-kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah nyata, salah satunya dengan memperberat hukuman bagi para pelaku untuk memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal. [Antara]
Berita Terkait
-
Choo Young Woo Dituding Paedofil, Case Ponsel Siswi SMA di Depan Toko Dewasa Jepang
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?
-
Skandal di Balik Panti Asuhan: Dean Desvi Bongkar Kasus Paedofilia Melibatkan Pejabat!
-
Dean Desvi Bongkar Praktik Paedofilia di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Terduga Pelaku Punya Jabatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini