Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan masih mengkaji wacana penambahan hukuman kebiri dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan terhadap anak. Hal itu disampaikannya menyusul pro kontra penerapan hukuman tersebut.
"Tapi dalam perkembangannya banyak respons dari masyarakat, para pakar dan akademisi, ada yang pro dan juga kontra, dan saya harus merespons itu, kita harus kaji dulu," kata Yohana di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (2/11/2015).
Kajian, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.
Yohana mengatakan saat ini rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan seksual sudah dibuat. Presiden Joko Widodo setuju dengan penambahan hukuman kebiri.
"Setelah rapat tertutup dengan beberapa pihak, kita setuju untuk tambahkan hukuman tambahan ini. Presiden sudah minta saya untuk mengumumkan saja bahwa hukuman tersebut, tapi saya sebagai akademisi harus mendengar respon dari berbagai pihak dulu," kata Yohana.
"Tapi dalam perkembangannya banyak respons dari masyarakat, para pakar dan akademisi, ada yang pro dan juga kontra, dan saya harus merespons itu, kita harus kaji dulu," kata Yohana di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (2/11/2015).
Kajian, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.
Yohana mengatakan saat ini rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan seksual sudah dibuat. Presiden Joko Widodo setuju dengan penambahan hukuman kebiri.
"Setelah rapat tertutup dengan beberapa pihak, kita setuju untuk tambahkan hukuman tambahan ini. Presiden sudah minta saya untuk mengumumkan saja bahwa hukuman tersebut, tapi saya sebagai akademisi harus mendengar respon dari berbagai pihak dulu," kata Yohana.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih