Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan masih mengkaji wacana penambahan hukuman kebiri dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan terhadap anak. Hal itu disampaikannya menyusul pro kontra penerapan hukuman tersebut.
"Tapi dalam perkembangannya banyak respons dari masyarakat, para pakar dan akademisi, ada yang pro dan juga kontra, dan saya harus merespons itu, kita harus kaji dulu," kata Yohana di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (2/11/2015).
Kajian, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.
Yohana mengatakan saat ini rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan seksual sudah dibuat. Presiden Joko Widodo setuju dengan penambahan hukuman kebiri.
"Setelah rapat tertutup dengan beberapa pihak, kita setuju untuk tambahkan hukuman tambahan ini. Presiden sudah minta saya untuk mengumumkan saja bahwa hukuman tersebut, tapi saya sebagai akademisi harus mendengar respon dari berbagai pihak dulu," kata Yohana.
"Tapi dalam perkembangannya banyak respons dari masyarakat, para pakar dan akademisi, ada yang pro dan juga kontra, dan saya harus merespons itu, kita harus kaji dulu," kata Yohana di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (2/11/2015).
Kajian, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.
Yohana mengatakan saat ini rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan seksual sudah dibuat. Presiden Joko Widodo setuju dengan penambahan hukuman kebiri.
"Setelah rapat tertutup dengan beberapa pihak, kita setuju untuk tambahkan hukuman tambahan ini. Presiden sudah minta saya untuk mengumumkan saja bahwa hukuman tersebut, tapi saya sebagai akademisi harus mendengar respon dari berbagai pihak dulu," kata Yohana.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi