Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengingatkan agar jangan main-main dengan dana penanggulangan kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan.
"Koruptor bisa dihukum mati. Ada pasalnya, yaitu untuk mereka yang korupsi uang bencana alam. Ini misal asap," kata Pandu dalam acara yang bertajuk Teacher Supercamp: Guru Beraksi Menulis Antikorupsi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Hukum mati untuk koruptor tertera dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut menyebutkan hukuman mati bisa dijatuhkan bila korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan bahaya seperti bencana alam nasional.
Pandu berharap siapapun jangan menyelewengkan dana tersebut.
"Hati-hati ini bisa masuk kategori yang ancamannya hukuman mati," katanya.
Pandu juga berharap hukuman mati juga diterapkan bukan hanya dana bencana alam nasional, tetapi juga dana pendidikan karena sangat bersentuhan dengan bidang pencerdasan anak-anak bangsa.
"Tapi harapannya juga hukuman yang sama untuk koruptor dana pendidikan," katanya.
"Koruptor bisa dihukum mati. Ada pasalnya, yaitu untuk mereka yang korupsi uang bencana alam. Ini misal asap," kata Pandu dalam acara yang bertajuk Teacher Supercamp: Guru Beraksi Menulis Antikorupsi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Hukum mati untuk koruptor tertera dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut menyebutkan hukuman mati bisa dijatuhkan bila korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan bahaya seperti bencana alam nasional.
Pandu berharap siapapun jangan menyelewengkan dana tersebut.
"Hati-hati ini bisa masuk kategori yang ancamannya hukuman mati," katanya.
Pandu juga berharap hukuman mati juga diterapkan bukan hanya dana bencana alam nasional, tetapi juga dana pendidikan karena sangat bersentuhan dengan bidang pencerdasan anak-anak bangsa.
"Tapi harapannya juga hukuman yang sama untuk koruptor dana pendidikan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya