Suara.com - Peneliti Bidang Bisnis dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Muhammad Raziv Barokah menilai ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak korporasi perkebunan nakal membuat para pengusaha lagi takut melanggar peraturan pemerintah. Hal ini terkait dengan pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana asap.
"Akuntabilitas komitmen terhadap korporasi perkebunan yang minim membuat korporasi tidak patuh pada peraturan pemerintah," kata Raziv di kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).
Raziv menjelaskan pemicu lain yang membuat korporasi tidak patuhi peraturan pemerintah ialah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk peraturan turunan lainnya.
Kebijakan pembukaan perkebunan di lahan gambut dengan cara dibakar, katanya, tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah, terutama di daerah.
Tetapi, kata Raziv, karena sekarang sudah terjadi bencana asap, negara harus tetap berada di depan sebagai penanggungjawab. Sebab, negara merupakan pemangku kewajiban atas dampak yang dialami warga sebagai pemegang hak.
"Negara telah menjalankan kewajiban jangka pendek dari penanganan kabut asap, meski masih terbatas," kata Raziv.
Kewajiban negara adalah menegakkan hukum, memberikan sanksi terhadap pelanggar peraturan.
"Pemerintah harus tegas untuk mengupayakan korporasi mengambil peran memenuhi hak atas pemulihan," kata dia. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi