Suara.com - Peneliti Bidang Bisnis dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Muhammad Raziv Barokah menilai ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak korporasi perkebunan nakal membuat para pengusaha lagi takut melanggar peraturan pemerintah. Hal ini terkait dengan pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana asap.
"Akuntabilitas komitmen terhadap korporasi perkebunan yang minim membuat korporasi tidak patuh pada peraturan pemerintah," kata Raziv di kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).
Raziv menjelaskan pemicu lain yang membuat korporasi tidak patuhi peraturan pemerintah ialah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk peraturan turunan lainnya.
Kebijakan pembukaan perkebunan di lahan gambut dengan cara dibakar, katanya, tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah, terutama di daerah.
Tetapi, kata Raziv, karena sekarang sudah terjadi bencana asap, negara harus tetap berada di depan sebagai penanggungjawab. Sebab, negara merupakan pemangku kewajiban atas dampak yang dialami warga sebagai pemegang hak.
"Negara telah menjalankan kewajiban jangka pendek dari penanganan kabut asap, meski masih terbatas," kata Raziv.
Kewajiban negara adalah menegakkan hukum, memberikan sanksi terhadap pelanggar peraturan.
"Pemerintah harus tegas untuk mengupayakan korporasi mengambil peran memenuhi hak atas pemulihan," kata dia. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT