Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis untuk empat terdakwa gembong narkoba, Selasa (3/11/2015).
Terdakwa Sudaryatno (33) divonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya dia dituntut hukuman mati.
Terdakwa Pinto Khair Iskandar (31) divonis hukuman penjara 13 tahun. Sebelumnya dia dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan terdakwa Muhammad Iqbal (28) dijatuhi hukuman penjara 15 tahun. Sebelumnya dituntut penjara seumur hidup.
Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Hakim Majelis Riyadi Sunindyo Florentinus.
Sementara itu di ruang sidang lain, terdakwa Jayadi (38) divonis penjara seumur hidup. Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa dengan hukuman mati.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Majelis I Ketut Tirta.
Berita Terkait
-
Atur Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Paling DPR "Gemeteran"
-
70 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Sel Pakai Satelit
-
Negara Masih Urus Ekonomi, 121 Terpidana Mati Masih Daftar Tunggu
-
Bawa 15 Bal Ganja, Seorang Pelajar SMA Ditahan Polisi
-
Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia