Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan kejaksaan belum berencana mengeksekusi mati 121 terpidana dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah masih fokus mengurus perekonomian.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan penting, banyak masalah prioritas yang sedang dihadapi, bangsa ini sedang berusaha untuk memperbaiki masalah ekonominya, dan sekarang semua pihak harus mengarah kesana pastinya. kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Terkait anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka hukuman matinya tertinggi di dunia, Jaksa Agung tidak menyoalnya.
"Ya silakan mereka berkomentar seperti itu, kan semua orang melihat bagaimana proses yang kita lakukan di sini, semua hukum para terpidana mati semua diberikan, tak ada satu pun yang tertinggal, bahkan berlebihan yang sudah kita berikan di sini, bukan hanya upaya hukum yang lazim dilakukan, bahkan yang lebih dari lazim pun kita layani," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 121 terpidana mati sedang menanti eksekusi. Di antara terpidana tersebut adalah Mary Jane Veloso. Warga Filipina ini seharusnya sudah dihukum mati beberapa waktu yang lalu, namun menjelang tembak mati, batal. Perempuan tersebut dulu tertangkap otoritas Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, membawa 2,6 kilogram heroin.
Terpidana mati lainnya adalah gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. Kemudian, dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Dharmawan dan Ahmad Hasan.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan penting, banyak masalah prioritas yang sedang dihadapi, bangsa ini sedang berusaha untuk memperbaiki masalah ekonominya, dan sekarang semua pihak harus mengarah kesana pastinya. kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Terkait anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka hukuman matinya tertinggi di dunia, Jaksa Agung tidak menyoalnya.
"Ya silakan mereka berkomentar seperti itu, kan semua orang melihat bagaimana proses yang kita lakukan di sini, semua hukum para terpidana mati semua diberikan, tak ada satu pun yang tertinggal, bahkan berlebihan yang sudah kita berikan di sini, bukan hanya upaya hukum yang lazim dilakukan, bahkan yang lebih dari lazim pun kita layani," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 121 terpidana mati sedang menanti eksekusi. Di antara terpidana tersebut adalah Mary Jane Veloso. Warga Filipina ini seharusnya sudah dihukum mati beberapa waktu yang lalu, namun menjelang tembak mati, batal. Perempuan tersebut dulu tertangkap otoritas Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, membawa 2,6 kilogram heroin.
Terpidana mati lainnya adalah gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. Kemudian, dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Dharmawan dan Ahmad Hasan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia