Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan kejaksaan belum berencana mengeksekusi mati 121 terpidana dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah masih fokus mengurus perekonomian.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan penting, banyak masalah prioritas yang sedang dihadapi, bangsa ini sedang berusaha untuk memperbaiki masalah ekonominya, dan sekarang semua pihak harus mengarah kesana pastinya. kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Terkait anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka hukuman matinya tertinggi di dunia, Jaksa Agung tidak menyoalnya.
"Ya silakan mereka berkomentar seperti itu, kan semua orang melihat bagaimana proses yang kita lakukan di sini, semua hukum para terpidana mati semua diberikan, tak ada satu pun yang tertinggal, bahkan berlebihan yang sudah kita berikan di sini, bukan hanya upaya hukum yang lazim dilakukan, bahkan yang lebih dari lazim pun kita layani," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 121 terpidana mati sedang menanti eksekusi. Di antara terpidana tersebut adalah Mary Jane Veloso. Warga Filipina ini seharusnya sudah dihukum mati beberapa waktu yang lalu, namun menjelang tembak mati, batal. Perempuan tersebut dulu tertangkap otoritas Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, membawa 2,6 kilogram heroin.
Terpidana mati lainnya adalah gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. Kemudian, dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Dharmawan dan Ahmad Hasan.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan penting, banyak masalah prioritas yang sedang dihadapi, bangsa ini sedang berusaha untuk memperbaiki masalah ekonominya, dan sekarang semua pihak harus mengarah kesana pastinya. kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Terkait anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka hukuman matinya tertinggi di dunia, Jaksa Agung tidak menyoalnya.
"Ya silakan mereka berkomentar seperti itu, kan semua orang melihat bagaimana proses yang kita lakukan di sini, semua hukum para terpidana mati semua diberikan, tak ada satu pun yang tertinggal, bahkan berlebihan yang sudah kita berikan di sini, bukan hanya upaya hukum yang lazim dilakukan, bahkan yang lebih dari lazim pun kita layani," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 121 terpidana mati sedang menanti eksekusi. Di antara terpidana tersebut adalah Mary Jane Veloso. Warga Filipina ini seharusnya sudah dihukum mati beberapa waktu yang lalu, namun menjelang tembak mati, batal. Perempuan tersebut dulu tertangkap otoritas Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, membawa 2,6 kilogram heroin.
Terpidana mati lainnya adalah gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. Kemudian, dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Dharmawan dan Ahmad Hasan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan