Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan kejaksaan belum berencana mengeksekusi mati 121 terpidana dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah masih fokus mengurus perekonomian.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan penting, banyak masalah prioritas yang sedang dihadapi, bangsa ini sedang berusaha untuk memperbaiki masalah ekonominya, dan sekarang semua pihak harus mengarah kesana pastinya. kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Terkait anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka hukuman matinya tertinggi di dunia, Jaksa Agung tidak menyoalnya.
"Ya silakan mereka berkomentar seperti itu, kan semua orang melihat bagaimana proses yang kita lakukan di sini, semua hukum para terpidana mati semua diberikan, tak ada satu pun yang tertinggal, bahkan berlebihan yang sudah kita berikan di sini, bukan hanya upaya hukum yang lazim dilakukan, bahkan yang lebih dari lazim pun kita layani," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 121 terpidana mati sedang menanti eksekusi. Di antara terpidana tersebut adalah Mary Jane Veloso. Warga Filipina ini seharusnya sudah dihukum mati beberapa waktu yang lalu, namun menjelang tembak mati, batal. Perempuan tersebut dulu tertangkap otoritas Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, membawa 2,6 kilogram heroin.
Terpidana mati lainnya adalah gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. Kemudian, dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Dharmawan dan Ahmad Hasan.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan penting, banyak masalah prioritas yang sedang dihadapi, bangsa ini sedang berusaha untuk memperbaiki masalah ekonominya, dan sekarang semua pihak harus mengarah kesana pastinya. kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Terkait anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka hukuman matinya tertinggi di dunia, Jaksa Agung tidak menyoalnya.
"Ya silakan mereka berkomentar seperti itu, kan semua orang melihat bagaimana proses yang kita lakukan di sini, semua hukum para terpidana mati semua diberikan, tak ada satu pun yang tertinggal, bahkan berlebihan yang sudah kita berikan di sini, bukan hanya upaya hukum yang lazim dilakukan, bahkan yang lebih dari lazim pun kita layani," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 121 terpidana mati sedang menanti eksekusi. Di antara terpidana tersebut adalah Mary Jane Veloso. Warga Filipina ini seharusnya sudah dihukum mati beberapa waktu yang lalu, namun menjelang tembak mati, batal. Perempuan tersebut dulu tertangkap otoritas Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, membawa 2,6 kilogram heroin.
Terpidana mati lainnya adalah gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. Kemudian, dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Dharmawan dan Ahmad Hasan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia