Suara.com - Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran materai palsu. Hal ini menyusul penangkapan polisi terhadap pria berinisial RR tersangka pembuatan materai palsu di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Resesr Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto meminta masyarakat agar lebih cermat dalam membeli materai di pasaran.
Menurutnya cara paling gampang untuk mengetahui materai palsu atau asli melalui harga yang sudah ada di materai Rp6 ribu. Patut dicurigai apabila masyarakat ditawarkan materai di bahwa harga umumnya.
"Yang asli sudah jelas, apa yang tertera ya segitulah harganya. Jadi kalau beli materai harganya jauh berbeda udah pasti palsu," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).
Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli materai asli di kantor pos terdekat. Pasalnya, kata dia, target pendistribusian materai palsu ini adalah toko-toko klontong yang ada di kawasan Jakarta.
"Jadi waspada kalau beli di warung, percetakan," katanya.
Berikut ciri-ciri dari materai palsu yang patut dicurigai di antaranya kertas yang digunakan akan nampak buram saat dibawah sinar ultra violet karena serat yang digunakan pada kertas yang berwarna biru dan jingga itu dibuat dengan cara dicetak offset. Hologram dengan gambar burung garuda, logo Kementerian Keuangan dan tulisan Pajak nampak tidak terlihat jelas pada materai palsu.
Kemudian pada cetakan dasar berwarna kuning dengan warna pemendaraan di bawah sinar UV akan berbeda dengan materai yang asli. Cetakan utama berwarna ungu ditiru dengan teknik cetak offset, dan efek rabaan ditiru dengan cara di emboss.
Motif roset blok tidak memliki efek perubahan warna dan tidak dapat terdeteksi dengan alat pendeteksi elektronik, mikro teks pada tulisan Ditjen Pajak tidak jelas pada materai palsu. Dan terakhir, lubang perforasi bentuk bulat, oval dan bintang pada materai palsu tidak rapih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line