Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono pada akhir November ini.
Bekas peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibilty (CSR) 2013-2014 PT Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp126 miliar.
"Yang bersangkutan diperiksa pada minggu keempat bulan ini," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Pol Hadi Ramdhani, Rabu (4/11/2015).
Dana CSR dalam program "Menabung 100 Juta Pohon" ini yang diselewengkan adalah sebesar Rp251 miliar. Hadi menjelaskan, penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan mengkroscek terlebih dahulu ke lokasi penanaman pohon yang diduga fiktif di sejumlah wilayah tersebut. Yakni di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari Pertamina Foundation dan para relawan dalam Gerakan Menanam Pohon itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dit Tipideksus telah menetapkan Nina sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada awal September lalu penyidik juga telah menggeledah kantor Pertamina Foundation dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan lainnya.
Di kantor itu penyidik menggeledah empat ruangan, diantaranya ruangan Bendahara perencanaan arsip dan database. Namun ruangan Direkturnya tidak diperiksa.
Seperti diketahui, Pertamina Foundation merupakan yayasan yang mana anggaran tahunannya dari CSR PT Pertamina dipertanggung jawabkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis