Suara.com - Masalah sampah DKI Jakarta sekarang menjadi perbincangan publik yang mengakibatkan terganggunya hubungan baik dengan daerah penyangga Ibukota. Ini terkait penolakan hingga pengahadangan truk sampah yang mengangkut sampah Jakarta.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mempertanyakan komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam meangani sampah Ibu Kota.
"Bicara soal sampah Jakarta, tidak bisa Tempat Pembuangan Akhir di fokuskan di Bantar Gebang," kata Joga saat dihubungi, Kamis (5/11/2015).
Joga menjelaskan pada tahun 2005 lalu, Pemprov DKI memiliki rencana untuk membeli lahan di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat sebagai tempat pengelolaan sampah. Akan tetapi warga sekitar menolak dengan alasan kebersihan dan kesehatan masyarakat akan terganggu dengan adanya tempat tersebut.
Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Bojong Gede, sejumlah daerah penyangga Jakarta lain juga tidak mau dijadikam daerahnya sebagai TPA sampah dari Jakarta.
Menurut Joga, di zaman sekarang ini sulit mencari lahan di Jabodetabek yang bisa dijadikan tempat pengolahan sampah karena sampah bau, kotor dan mencemari lingkungan.
"Susah cari lahan di Jabodetabek yang mau dijadikan TPA seperti Bantar Gebang," ucap Joga.
Joga juga mengingatkan kepada Pemprov DKI atas perjanjiannya pada operator pengelola sampah di Bantar Gebang yang akan habis pada tahun 2023. Pemerintah Kota Bekasi TPA Bantar Gebang akan mencapai kapasitas maksimalnya pada tahun 2029.
"Kita tidak punya waktu lama. Paling tidak dalam waktu 10 sampai 15 tahun ke depan Jakarta harus punya pengelolaan sampah secara mandiri," ucapnya. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan