Jaksa Agung HM. Prasetyo [suara.com/Oke Atmaja]
Massa mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung, Kamis (5/11/2015).
Mereka mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi restitusi pajak fiktif PT. Mobile 8 Telecom (Smartfren) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar. Perusahaan ini dulu saham terbesarnya dimiliki bos MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus PT. Mobile 8," kata koordinator aksi Herry Poer di depan gedung Kejaksaan Agung.
Mereka meminta kejaksaan segera memeriksa semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tak terkecuali mantan pemilik PT. Mobile8 Telecom Hary Tanoesoedibjo. Dia juga harus diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tengah menyidik kasus restitusi pembayaran pajak Mobile 8 Telecom. Kejaksaan, katanya, tak akan tebang pilih, termasuk kalau harus memanggil Hary Tanoe.
"Nanti kami telusuri. Siapapun di belakangnya akan kami lakukan pendalaman (usut) kasus tersebut," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2015) lalu.
Secara terpisah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, R Widyopramono mengatakan sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Tak menutup kemungkinan Hary Tanoe juga akan dipanggil.
"Pemanggilan saksi-saksi sudah kita jadwalkan. Siapapun yang terkait akan dipanggil, proses penyidikan terus berjalan," ujarnya.
Diketahui Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengajuan restitusi pajak (pergantian pajak) dari Mobile 8 Telecom ke Kantor Pelayanan Pajak Surabaya tahun 2012 agar masuk bursa di Jakarta.
Mereka mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi restitusi pajak fiktif PT. Mobile 8 Telecom (Smartfren) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar. Perusahaan ini dulu saham terbesarnya dimiliki bos MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus PT. Mobile 8," kata koordinator aksi Herry Poer di depan gedung Kejaksaan Agung.
Mereka meminta kejaksaan segera memeriksa semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tak terkecuali mantan pemilik PT. Mobile8 Telecom Hary Tanoesoedibjo. Dia juga harus diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tengah menyidik kasus restitusi pembayaran pajak Mobile 8 Telecom. Kejaksaan, katanya, tak akan tebang pilih, termasuk kalau harus memanggil Hary Tanoe.
"Nanti kami telusuri. Siapapun di belakangnya akan kami lakukan pendalaman (usut) kasus tersebut," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2015) lalu.
Secara terpisah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, R Widyopramono mengatakan sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Tak menutup kemungkinan Hary Tanoe juga akan dipanggil.
"Pemanggilan saksi-saksi sudah kita jadwalkan. Siapapun yang terkait akan dipanggil, proses penyidikan terus berjalan," ujarnya.
Diketahui Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengajuan restitusi pajak (pergantian pajak) dari Mobile 8 Telecom ke Kantor Pelayanan Pajak Surabaya tahun 2012 agar masuk bursa di Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?