KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Evi Diana, istri Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengakui pernah menerima uang 300 juta rupiah dari Gatot Pujo Nugroho ketika Gatot masih Gubernur Sumatera Utara. Tapi, sebagian dikembalikan lagi.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Suara.com - BACA JUGA:
Lorenzo Minta Maaf Telah Menghina Rossi di GP Sepang
Studi: Anak dari Keluarga Agamis Lebih Kikir
Isyana Sarasvati: Aku Suka Cowok Cantik
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah