KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Evi Diana, istri Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengakui pernah menerima uang 300 juta rupiah dari Gatot Pujo Nugroho ketika Gatot masih Gubernur Sumatera Utara. Tapi, sebagian dikembalikan lagi.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Suara.com - BACA JUGA:
Lorenzo Minta Maaf Telah Menghina Rossi di GP Sepang
Studi: Anak dari Keluarga Agamis Lebih Kikir
Isyana Sarasvati: Aku Suka Cowok Cantik
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk