KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Evi Diana, istri Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengakui pernah menerima uang 300 juta rupiah dari Gatot Pujo Nugroho ketika Gatot masih Gubernur Sumatera Utara. Tapi, sebagian dikembalikan lagi.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Suara.com - BACA JUGA:
Lorenzo Minta Maaf Telah Menghina Rossi di GP Sepang
Studi: Anak dari Keluarga Agamis Lebih Kikir
Isyana Sarasvati: Aku Suka Cowok Cantik
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi