KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Evi Diana, istri Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengakui pernah menerima uang 300 juta rupiah dari Gatot Pujo Nugroho ketika Gatot masih Gubernur Sumatera Utara. Tapi, sebagian dikembalikan lagi.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
"Nggak sampai segitu (Rp300 juta yang dibalikin)," kata Evi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot terkait dugaan suap DPRD Sumut tahun 2014-2019 di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Namun, ketika ditanya dikembalikan kepada siapa uang tersebut, Evi malah menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik KPK. Ketika ditanya apakah sudah siap jadi tersangka, Evi hanya tersenyum, lalu menghindari wartawan.
"Tanya ke penyidik saja, saya sudah sampaikan semuanya," kata Evi.
Selain Evi, hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi. Yakni, wiraswasta bernama Zulkarnaen, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Muhammad Alinafiah, anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi: Nurdin Lubis, mantan Setda Sumut Randiman Tarigan, Pejabat Wali Kota Medan (mantan Sekretaris DPRD Sumut) Ali Jabbar Napitupulu, mantan anggota DPRD Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Sumut dan anggota DPRD Sumut 2009-2019 periode Brilian Mochtar.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2015) lalu. Sebelumnya Gatot ditetapkan menjadi tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan dan kasus pemberian uang kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung, Kali ini KPK menjerat Gatot dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, perubahan APBD 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Dalam kasus ini, Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Suara.com - BACA JUGA:
Lorenzo Minta Maaf Telah Menghina Rossi di GP Sepang
Studi: Anak dari Keluarga Agamis Lebih Kikir
Isyana Sarasvati: Aku Suka Cowok Cantik
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!