Suara.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Maulana membantah ada proyek yang diusulkan anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo.
"Yang saya tahu, proyek itu tidak ada di kita," kata Rida seusai diperiksa selama sekitar delapan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Rida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo dalam kasus dugaan penerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohiduro (PLTHMH) di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.
"Alokasi anggaran tidak ada, belum pernah," tambah Rida.
Ia juga membantah pernah berdiskusi secara informal dengan Rida mengenai proyek tersebut sehingga tidak tahu bila Rida menjanjikan anggaran ke pemerintah kabupaten Deiyai.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan Rida untuk mengetahui pos anggaran di Kementerian ESDM yang digunakan untuk PLTHMH di Kabupaten Deiyai.
"Ada pengakuan anggaran di pos ESDM, itu kita perlu benar atau tidak seperti itu. Kasus ini masih dikembangkan. Pengembangan termasuk siapapun.," kata Johan.
Dewie selaku anggota Komisi VII DPR yang mengurusi masalah energi pernah melakukan rapat bersama dengan Menteri ESDM Sudirman Said beserta jajarannya pada 8 April 2014.
Pada rapat tersebut Dewie menyinggung potensi pembangunan pembangkit listrik baru di wilayah Papua, meski daerah tersebut bukan daerah pemilihan Dewie.
Menteri ESDM terhadap usulan tersebut menurut anggota Komisi VII dari fraksi PAN Jamaluddin Jafar yang diperiksa KPK pada Kamis (5/11) tidak merespon terhadap masukan tersebut.
Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 20 Oktober 2015 lalu.
Dewie beserta asistennya Bambang Wahyu Hadi dan sekretaris pribadinya bernama Rinelda Bandaso diduga menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Deiyai bernama Irenius Adi.
Setiadi dan Irenius ditangkap petugas KPK di satu rumah makan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Suap diberikan untuk memuluskan proyek PLTMH yang bernilai sekitar Rp250 miliar rupiah agar masuk di APBN 2016.
Saat penangkapan ditemukan uang 177.700 dolar Singapura yang merupakan bagian pemberian pertama sebesar 50 persen dari nilai "commitment fee".
Bambang, menurut KPK, berperan aktif seolah-olah mewakili Dewie dengan Rienelda untuk menentukan nilai komitmen sebesar 7 persen dari total proyek.
Proyek itu merupakan bagian dari proyek unggulan pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang diluncurkan pada 4 Mei 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Rejo Andoyo: Pahlawan Senyap Penjaga Listrik Mandiri di Desa Kedungrong Kulon Progo DIY
-
Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag