Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11/2015) bakal menggelar sidang perdana kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan penerimaan suap penanganan Bantuan Sosial Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
"Sidang (Patrice RiO Capella) pada sembilan November," kata Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sutio Jumagi kepada wartawan melakui keterangan tertulis.
Dalam sidang perdana ini, akan dipimpin Hakim ketua Artha Theresia. Artha diketahui penah memimpin sidang sejumlah kasus korupso yang diantaranya kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno terkai kasus suap di kementerian tersebut.
"Anggota Majelis Hakimnya adalah Sinjng Hermawan, Ibnu Basuki Widodo, Joko Subagyo dan Sigit," katanya.
Menurutny pantuan suara.com, Rio sendiri telah datang di pengadilan Tipikor. Nampak Rio juga didampingi beberapa kerabat dan tim kuasa hukumnya.
Patrice merupakan tersangka penerima suap atas jasa menangani kasus penyimpangan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Selain Patrice, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, sebagai tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Patrice.
Berita Terkait
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama