Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung.
"Terdakwa Patrice Rio Capella selaku anggota DPR periode 2014-2019, menerima hadiah atau janji yaitu berupa uang sebesar Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti," kata JPU KPK Yudi Kristiana saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Mantan Komisi III DPR RI dianggap ikut membantu Gatot yang telah terjerat sejumlah kasus korupsi yang telah ditangani Kejaksaan Agung seperti dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Sumatera Utara.
"Terdakwa mengetahui uang tersebut diberikan karena terdakwa selaku anggota DPR yang duduk di Komisi III mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung dan sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Adapun penyuapan tersebut berawal dari pertemuan Gatot dengan Rio di Resto Edogin Hotel Mulia Senayan, pada awal April 2015 lalu. Dari pertemuan itu, Gatot memberitahukan kepada Rio mengenai
soal politisasi terkait pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Agung.
"Atas permasalahan Gatot Pujo Nugroho tersebut, terdakwa mengatakan 'ya..Wagub itu kan orang baru di partai...gak bener Wagub ni...," kata Yudi
Setelah itu, Rio telah melakukan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp dengan Fransisca Insani Rahesti yang diketahui merupakan pegawai magang OC Kaligis terkait permintaan uang suap tersebut.
"Minta ketemu ketemu terus, aku kan sibuk jadi harus menyisihkan waktu, ketemu terus memangnya kegiatan sosial, tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta lho sis," kata Rio dalam percakapannya.
Sisca yang memahami pernyataan Rio sebagai permintaan uang langsung menyampaikannya ke Yulius Irawansyah alias Iwan yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates.
Tak hanya itu, Rio juga kembali meminta Uang kepada Sisca usai digelarnya islah di NasDem. Evy Susanti yang merupakan isteri Gatot lalu memberikan jang kepada Rio sebesaar Rp150 juta ke Rio dan Sisca sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diserahkan di Cafe Betawi Mall Grand Indonesia pada 20 Mei 2015 lalu.
Namun, Sisca langsung menyatakan nominal uang yang kurang dari kesepakatan. Dan Evy pun memerintahkan sopirnya bernama Ramdan Taufik Sodikin untuk memberikan sisa uang Rp50 juta.
"Terdakwa mengetahui bahwa penerimaan uang sebesar Rp 200 juta adalah untuk mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan partai berupa islah," kata Jaksa KPK.
Atas perbuatanya, Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi