Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung.
"Terdakwa Patrice Rio Capella selaku anggota DPR periode 2014-2019, menerima hadiah atau janji yaitu berupa uang sebesar Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti," kata JPU KPK Yudi Kristiana saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Mantan Komisi III DPR RI dianggap ikut membantu Gatot yang telah terjerat sejumlah kasus korupsi yang telah ditangani Kejaksaan Agung seperti dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Sumatera Utara.
"Terdakwa mengetahui uang tersebut diberikan karena terdakwa selaku anggota DPR yang duduk di Komisi III mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung dan sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Adapun penyuapan tersebut berawal dari pertemuan Gatot dengan Rio di Resto Edogin Hotel Mulia Senayan, pada awal April 2015 lalu. Dari pertemuan itu, Gatot memberitahukan kepada Rio mengenai
soal politisasi terkait pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Agung.
"Atas permasalahan Gatot Pujo Nugroho tersebut, terdakwa mengatakan 'ya..Wagub itu kan orang baru di partai...gak bener Wagub ni...," kata Yudi
Setelah itu, Rio telah melakukan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp dengan Fransisca Insani Rahesti yang diketahui merupakan pegawai magang OC Kaligis terkait permintaan uang suap tersebut.
"Minta ketemu ketemu terus, aku kan sibuk jadi harus menyisihkan waktu, ketemu terus memangnya kegiatan sosial, tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta lho sis," kata Rio dalam percakapannya.
Sisca yang memahami pernyataan Rio sebagai permintaan uang langsung menyampaikannya ke Yulius Irawansyah alias Iwan yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates.
Tak hanya itu, Rio juga kembali meminta Uang kepada Sisca usai digelarnya islah di NasDem. Evy Susanti yang merupakan isteri Gatot lalu memberikan jang kepada Rio sebesaar Rp150 juta ke Rio dan Sisca sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diserahkan di Cafe Betawi Mall Grand Indonesia pada 20 Mei 2015 lalu.
Namun, Sisca langsung menyatakan nominal uang yang kurang dari kesepakatan. Dan Evy pun memerintahkan sopirnya bernama Ramdan Taufik Sodikin untuk memberikan sisa uang Rp50 juta.
"Terdakwa mengetahui bahwa penerimaan uang sebesar Rp 200 juta adalah untuk mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan partai berupa islah," kata Jaksa KPK.
Atas perbuatanya, Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi