Suara.com - Usai demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, massa penolak Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka melanjutkan unjuk rasa ke Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
"Kita bersama-sama datang ke sini (Kemendagri) untuk menolak adanya Pergub 228," kata orator dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Jakarta, Dinar, di depan Kemendagri.
Pergub tersebut dinilai demonstran telah membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dengan hanyamembatasi di tiga tempat untuk demonstrasi yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.
Menurut Dinar penerbitan pergub tersebut menunjukkan Gubernur Jakarta Basuki Tahaja Purnama (Ahok) lebih pro terhadap orang kaya, ketimbang orang miskin.
"Ahok sekarang telah mendirikan posko (komunitas Teman Ahok) di beberapa mal, buat mencari dukungan dia (Ahok) buat maju jadi gubernur lagi," ujarnya. "Coba dia mau nggak bikin posko di pinggir kali? Nggak mungkin dia mau, karena dia (Ahok) pro dengan orang-orang kaya menengah atas."
Di depan kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, tadi, demonstran juga meminta Ahok membatalkan pergub.
"Dengan kata lain Pergub 228 tersebut adalah merupakan bentuk dari pengekangan terhadap demokrasi dan kebebasan," kata anggota Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia Jakarta, Rio Ayudhia Putra.
Setelah mendapat reaksi publik, Ahok mengakui ada kekeliruan dalam pergub.
"Demo aja. Kita coba revisi, memang ada kesalahan kemarin kita terlalu semangat baik hati untuk menyiapkan tiga tempat," kata Ahok di Bakai Kota.
Menurut Ahok pemerintah mengizinkan demo hanya di tiga tempat dengan maksud baik karena di depan Istana dilarang.
"Sebenarnya maksudnya saya itu kalau ada demo di Istana itu kan nggak boleh. Kita sediain tiga tempat. Tapi keluarnya di kalimat pergub itu ternyata kita melanggar undang-undang karena seolah kita memaksa orang demo hanya boleh ada di tiga lokasi. Itu masalahnya, " kata Ahok.
Ahok mengungkapkan saat ini, pergub sudah direvisi.
"Jadi kita revisi sekarang adalah kita menyediakan tiga lokasi, terus lokasi lain boleh nggak? Boleh, selama tidak melanggar UU nomor 9 tahun 1998," katanya.
Nama tiga lokasi yang dibolehkan untuk demo tetap sama, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional. (Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda