Suara.com - Upaya Catalonia untuk memisahkan diri dari Spanyol terhenti di Mahkamah Konstitusi Spanyol pada hari Rabu (11/11/2015). Mahkamah tersebut sepakat mengabulkan pengajuan banding yang diajukan pemerintah Spanyol atas upaya pemisahan diri Catalonia.
Parlemen kawasan otonomi Catalonia, pekan ini mengeluarkan resolusi guna mempersiapkan rencana pembentukan sebuah pemerintahan republik yang berdiri sendiri, terpisah dari Spanyol. Pemerintahan tersebut, rencananya akan dibentuk dalam kurun waktu 18 bulan.
"Ini adalah sebuah peringatan bagi (para pemimpin Catalonia) bahwa jika mereka tidak menaati pembatalan tersebut, maka mereka akan dianggap tidak patuuh," bunyi putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Pada bulan September lalu, para pemimpin Catalonia sepakat untuk mengabaikan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, belum diketahui konfrontasi seperti apa yang akan terjadi di antara kedua kubu.
Ketegangan yang muncul terkait masalah Catalonia meningkat drastis beberapa pekan jelang pemilihan umum nasional yang akan digelar bulan Desember mendatang. Partai-partai yang mendominasi di Spanyol, termasuk Partai Rakyat pimpinan Perdana Menteri Mariano Rajoy berulang kali menyerukan persatuan Spanyol, ketimbang mengangkat isu krisis ekonomi yang hampi menimbulkan resesi di negeri tersebut.
"Tekad rakyat Catalonia tidak bisa dibatalkan. Kami bertekad untuk melanjutkan mandat demokrasi kami," kata pemimpin salah satu partai pro-kemerdekaan di Catalonia, Oriol Junqueras.
Sebelumnya, PM Mariano Rajoy mengatakan, Catalonia tidak boleh berpisah dari Spanyol.
"Ini bukan hanya soal reaksi terhadap mosi yang dikeluarkan parlemen, ini tentang mempertahankan seluruh neghara," kata Rajoy dalam sebuah konferensi pers Rabu pagi.
"Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap institusi negara. Mereka mencoba melakukannya diluar demokrasi. Saya tidak akan mengizinkan hal itu terjadi," pungkas Rajoy. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Alvaro Arbeloa Puji Setinggi Langit Mbappe dan Vinicius Usai Real Madrid Tekuk Villarreal
-
Bakal Akuisisi Mantan Klub, Sergio Ramos Gelontorkan Dana Rp8,9 Triliun
-
Bursa Transfer: Barcelona Amankan Empat Rekrutan Baru, Termasuk Pemain Keturunan Indonesia
-
Tak Betah di Spanyol? Julian Alvarez Beri Kode Keras Ingin Kembali ke Premier League
-
Hansi Flick Kecewa Barcelona Gagal Maksimalkan Peluang Emas Menghadapi Tekanan Real Sociedad
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu
-
Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!
-
Prabowo Tidak Peduli Palestina? Kritik Analis Celios soal RI Gabung Dewan Perdamaian
-
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
-
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'