Suara.com - Kepolisian Thames Valley, Inggris menahan seorang perempuan pemilik salon berusia 43 tahun setelah dia menyatakan tidak akan menerima pelanggan beragama Islam di salon miliknya, yang terletak di Oxfordshire.
Perempuan yang lingkungan setempat dikenal dengan nama April Major, pemilik salon Blinks of Bicester itu ditahan polisi setelah dilaporkan menulis dan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook, demikian dilaporkan media-media Inggris, Minggu (15/11/2015).
Tulisan itu diunggah Major setelah terjadinya serangan teroris di Paris, Prancis yang menelan korban jiwa hingga 129 orang. Serangan itu dilancarkan oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Blinks of Bicester tak akan lagi menerima pesanan dari siapa pun yang beragama Islam, terlepas Anda memiliki pasport Inggris atau tidak," tulis Major dalam akun Facebook Blinks of Bicester.
"Maaf, tetapi saya harus mengutamakan negara saya," imbuh dia.
Kini postingan-postingan itu sudah dihapus.
Polisi Thames Valley mengatakan bahwa perempuan itu ditahan karena ia melanggar undang-undang ketertiban publik pasal 19 yang mengatur tentang ujaran kebencian, khususnya yang berisi ancaman, penghinaan rasial, dan bentuk-bentuk komunikasi yang bertujuan jahat.
"Kami telah menangkap seorang perempuan berusia 43 tahun di Bicester hari ini, setelah beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya postingan bernada rasialis di media sosial," kata seorang juru bicara kepolisian Thames Valley.
"Kami menanggapi semua keluhan dengan serius dan akan terus kami investigasi," jelas kepolisian Inggris.
Selain undang-undang tentang ujaran kebencian, Inggris juga memiliki undang-undang tentang kesetaraan dari tahun 2010 yang mengatur bahwa segala bentuk bisnis di negeri itu dilarang untuk menolak pelanggan atas dasar agama atau kepercayaan. (Evening Standard/Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto