Suara.com - Kepolisian Thames Valley, Inggris menahan seorang perempuan pemilik salon berusia 43 tahun setelah dia menyatakan tidak akan menerima pelanggan beragama Islam di salon miliknya, yang terletak di Oxfordshire.
Perempuan yang lingkungan setempat dikenal dengan nama April Major, pemilik salon Blinks of Bicester itu ditahan polisi setelah dilaporkan menulis dan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook, demikian dilaporkan media-media Inggris, Minggu (15/11/2015).
Tulisan itu diunggah Major setelah terjadinya serangan teroris di Paris, Prancis yang menelan korban jiwa hingga 129 orang. Serangan itu dilancarkan oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Blinks of Bicester tak akan lagi menerima pesanan dari siapa pun yang beragama Islam, terlepas Anda memiliki pasport Inggris atau tidak," tulis Major dalam akun Facebook Blinks of Bicester.
"Maaf, tetapi saya harus mengutamakan negara saya," imbuh dia.
Kini postingan-postingan itu sudah dihapus.
Polisi Thames Valley mengatakan bahwa perempuan itu ditahan karena ia melanggar undang-undang ketertiban publik pasal 19 yang mengatur tentang ujaran kebencian, khususnya yang berisi ancaman, penghinaan rasial, dan bentuk-bentuk komunikasi yang bertujuan jahat.
"Kami telah menangkap seorang perempuan berusia 43 tahun di Bicester hari ini, setelah beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya postingan bernada rasialis di media sosial," kata seorang juru bicara kepolisian Thames Valley.
"Kami menanggapi semua keluhan dengan serius dan akan terus kami investigasi," jelas kepolisian Inggris.
Selain undang-undang tentang ujaran kebencian, Inggris juga memiliki undang-undang tentang kesetaraan dari tahun 2010 yang mengatur bahwa segala bentuk bisnis di negeri itu dilarang untuk menolak pelanggan atas dasar agama atau kepercayaan. (Evening Standard/Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi