Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku yakin dengan bukti-bukti yang dimilikinya terkait adanya politisi DPR yang disebutnya menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia dengan menjanjikan bisa membantu proses perpanjangan izin operasi Freeport.
Bukti-bukti yang dimiliki Sudirman, antara lain berupa transkrip percakapan tiga orang, sudah diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (16/11/2015).
"Karena dalam pertemuan pertama, kedua, dan ketiga anggota (DPR) ini sudah mengarah pada proses meminta sesuatu dan saya sudah sampaikan (permintaannya)," ujar Sudirman di gedung Nusantara II, DPR.
Sudirman mengaku sudah mendapatkan sinyalemen tersebut sejak lama.
"Ada interaksi di luar dengan PT. Freeport kan saya juga menangkap, saya juga mendapat sinyal-sinyal itu dan itu tidak sendirian, ada rangkaian peristiwanya," katanya.
Sudirman menambahkan sejak menjadi Menteri ESDM, dia langsung berkoordinasi dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia. Dia mendapatkan laporan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama.
"Keterangan (ada politisi bermain) saya peroleh dari pimpinan PT, PTFI," kata Sudirman.
Selain itu, kata Sudirman, juga ada keterlibatan pengusaha dalam proses renegoisasi perpanjangan operasi PT. Freeport Indonesia.
"Ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam negoisasi perpanjangan PT. Freeport Indonesia," katanya.
Sudirman menyebutkan dalam pertemuan dengan Freeport, politisi DPR dan pengusaha mengatakan akan menyerahkan saham yang diminta dari Freeport kepada Presiden Jokowi sebesar 11 persen dan untuk Wapres Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI