Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih menunggu bukti pendukung dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Wakil Ketua MKD Ahmad Sufmi Dasco mengatakan bukti diperlukan untuk verifikasi kasus dan memenuhi persyaratan tata beracara di MKD serta langkah yang akan diambil MKD.
Politisi Gerindra ini mengatakan yang dibawa Sudirman Said dalam laporannya kemarin ke MKD hanyalah surat dan lampiran yang merupakan satu kesatuan. Dia pun enggan menyebut lampiran itu adalah transkrip perbincangan.
"Sebenarnya (bukti) belum ada. Baru Surat laporan dan lampiran," kata Dasco di DPR, Selasa (17/11/2015).
Akibatnya, MKD belum bisa melakukan pemeriksaan. Sebab, bukti yang dibawa belum cukup. Namun, dia memastikan MKD akan secepatnya meminta bukti pendukung untuk kasus ini supaya bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.
"Kita bagaimana mau panggil, tapi bukti lampirannya belum cukup. Jadi sementara belum diverifikasi," ujar dia.
"Kita juga belum bisa putuskan apakah ada pasal yang dilanggar sebelum kita memferivikasi laporan lengkap dengan bukti-bukti pendukung," sambung Dasco.
Sudirman Said beberapa hari ke belakang diagendakan keluar kota. Menurut Dasco hal itu tidak akan menghambat proses verifikasi di MKD. Sebab, akan ada perwakilan dari KemenESDM yang akan membawa bukti pendukung ini.
"Pak Sudirman janji untuk mengirim orang ESDM untuk menyerahkan bukti. Katanya secepatnya. Kita sudah sampaikan jangka waktu 14 hari," kata Dasco.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?