Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkejut dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam laporan itu Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Fahri juga terkejut dalam laporan Sudirman itu, menyertakan transkip perbincangan tiga orang, berinisial SN, M dan Ms. Fahri jadi curiga dengan rekaman perbincangan yang konteksnya adalah ranah privat.Kemudian dibocorkan ke publik.
"Yang jelas saya agak kaget. Kok bisa ada perusahaan asing merekam seorang pimpinan lembaga negara di Indonesia. Lalu itu dibocorkan dan jadi opini publik dan itu bekerjasama dengan seorang menteri dan menggunakan data itu," kata Fahri di DPR, Selasa (17/11/2015).
Politisi PKS ini tidak ingin menduga-duga apakah perbincangan ini direkam secara disengaja atau tidak. Dia pun tidak tahu siapa yang merekam perbincangan itu, apakah pihak perusahaan asing atau orang lain.
"Ini nggak masuk akal itu. Tapi kok bisa ada operasi seperti ini ya," ujar dia.
Fahri menduga, perbincangan tiga orang itu dilakukan bukan di gedung formil, baik di Kantor Freeport atau di DPR. Seingatannya, pimpinan DPR tidak pernah melakukan pertemuan dengan PT Freeport Indonesia di DPR.
Namun, Fahri mengakui jika Freeport kerap mencari pimpinan DPR untuk membantu perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Tapi dari awal saya menjadi pimpinan, direksi Freeport memang ingin bertemu kita. Yang saya dengar begitu ya. Tapi saya nggak pernah ketemu. Mereka itu terus yang mengejar-mengejar bahkan saya mendengar banyak orang yang mengkontak minta jalur ketemu dan mereka minta terkait perpanjangan. Jadi dugaan saya yang aktif memang Freeport," ujar dia.
Menurutnya, sikap pemerintah dan DPR sudah jelas, yaitu tidak menginginkan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi DPR menyatakan tidak ada pembicaraan tentang Freeport hingga 2019.
"Jadi presiden ngomong ke pimpinan dewan, nggak ada perpanjangan sampai 2019. Karena kontrak habis 2021. Komisi VII juga sudah menolak. Nah tapi tiba-tiba dibikin suasana seperti ini. Saya nggak ngerti ini kenapa kok gini banget. Jelaslah ini kan nggak bakal diperpanjang. Mustahil diperpanjangan," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta