Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkejut dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam laporan itu Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Fahri juga terkejut dalam laporan Sudirman itu, menyertakan transkip perbincangan tiga orang, berinisial SN, M dan Ms. Fahri jadi curiga dengan rekaman perbincangan yang konteksnya adalah ranah privat.Kemudian dibocorkan ke publik.
"Yang jelas saya agak kaget. Kok bisa ada perusahaan asing merekam seorang pimpinan lembaga negara di Indonesia. Lalu itu dibocorkan dan jadi opini publik dan itu bekerjasama dengan seorang menteri dan menggunakan data itu," kata Fahri di DPR, Selasa (17/11/2015).
Politisi PKS ini tidak ingin menduga-duga apakah perbincangan ini direkam secara disengaja atau tidak. Dia pun tidak tahu siapa yang merekam perbincangan itu, apakah pihak perusahaan asing atau orang lain.
"Ini nggak masuk akal itu. Tapi kok bisa ada operasi seperti ini ya," ujar dia.
Fahri menduga, perbincangan tiga orang itu dilakukan bukan di gedung formil, baik di Kantor Freeport atau di DPR. Seingatannya, pimpinan DPR tidak pernah melakukan pertemuan dengan PT Freeport Indonesia di DPR.
Namun, Fahri mengakui jika Freeport kerap mencari pimpinan DPR untuk membantu perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Tapi dari awal saya menjadi pimpinan, direksi Freeport memang ingin bertemu kita. Yang saya dengar begitu ya. Tapi saya nggak pernah ketemu. Mereka itu terus yang mengejar-mengejar bahkan saya mendengar banyak orang yang mengkontak minta jalur ketemu dan mereka minta terkait perpanjangan. Jadi dugaan saya yang aktif memang Freeport," ujar dia.
Menurutnya, sikap pemerintah dan DPR sudah jelas, yaitu tidak menginginkan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi DPR menyatakan tidak ada pembicaraan tentang Freeport hingga 2019.
"Jadi presiden ngomong ke pimpinan dewan, nggak ada perpanjangan sampai 2019. Karena kontrak habis 2021. Komisi VII juga sudah menolak. Nah tapi tiba-tiba dibikin suasana seperti ini. Saya nggak ngerti ini kenapa kok gini banget. Jelaslah ini kan nggak bakal diperpanjang. Mustahil diperpanjangan," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka