Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana, akan segera ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Jaksa Yudi selama ini menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.
Ketika hal ini ditanyakan kepada KPK, lembaga ini belum mendapatkan surat resmi penarikan Jaksa Yudi.
"Pimpinan KPK belum mendapat surat resmi mengenai hal tersebut. Saya kira tunggu saja surat resminya kalau memang ada. Jadi kebijakannya seperti itu kita menunggu surat resmi dari instansi kejaksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).
Yuyuk menjelaskan Jaksa Yudi masih memiliki masa kerja di KPK. Yudi baru delapan tahun bekerja di lembaga yang dipimpin Taufiqurrachman Ruki.
"Masa kerja penyidik atau jaksa di KPK itu adalah empat tahun dikali dua periode jadi empat kali dua dan masih bisa diperpanjang dua tahun lagi. Nah dalam kondisi saat ini Pak Yudi masuk keempat tahun periode kedua per September kemarin," kata Yuyuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, mengatakan Jaksa Yudi yang juga pernah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK itu akan dipromosikan ke eselon III.
"Ini promosi ke eselon III, dia menjadi kepala bagian diklat Kejagung," kata Amir Yanto.
Ketika hal ini ditanyakan kepada KPK, lembaga ini belum mendapatkan surat resmi penarikan Jaksa Yudi.
"Pimpinan KPK belum mendapat surat resmi mengenai hal tersebut. Saya kira tunggu saja surat resminya kalau memang ada. Jadi kebijakannya seperti itu kita menunggu surat resmi dari instansi kejaksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).
Yuyuk menjelaskan Jaksa Yudi masih memiliki masa kerja di KPK. Yudi baru delapan tahun bekerja di lembaga yang dipimpin Taufiqurrachman Ruki.
"Masa kerja penyidik atau jaksa di KPK itu adalah empat tahun dikali dua periode jadi empat kali dua dan masih bisa diperpanjang dua tahun lagi. Nah dalam kondisi saat ini Pak Yudi masuk keempat tahun periode kedua per September kemarin," kata Yuyuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, mengatakan Jaksa Yudi yang juga pernah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK itu akan dipromosikan ke eselon III.
"Ini promosi ke eselon III, dia menjadi kepala bagian diklat Kejagung," kata Amir Yanto.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat
-
Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa
-
Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan
-
Danantara Mau Beli Saham BEI, Demutualisasi Masih Jadi Tanda Tanya
-
Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian