Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana, akan segera ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Jaksa Yudi selama ini menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.
Ketika hal ini ditanyakan kepada KPK, lembaga ini belum mendapatkan surat resmi penarikan Jaksa Yudi.
"Pimpinan KPK belum mendapat surat resmi mengenai hal tersebut. Saya kira tunggu saja surat resminya kalau memang ada. Jadi kebijakannya seperti itu kita menunggu surat resmi dari instansi kejaksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).
Yuyuk menjelaskan Jaksa Yudi masih memiliki masa kerja di KPK. Yudi baru delapan tahun bekerja di lembaga yang dipimpin Taufiqurrachman Ruki.
"Masa kerja penyidik atau jaksa di KPK itu adalah empat tahun dikali dua periode jadi empat kali dua dan masih bisa diperpanjang dua tahun lagi. Nah dalam kondisi saat ini Pak Yudi masuk keempat tahun periode kedua per September kemarin," kata Yuyuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, mengatakan Jaksa Yudi yang juga pernah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK itu akan dipromosikan ke eselon III.
"Ini promosi ke eselon III, dia menjadi kepala bagian diklat Kejagung," kata Amir Yanto.
Ketika hal ini ditanyakan kepada KPK, lembaga ini belum mendapatkan surat resmi penarikan Jaksa Yudi.
"Pimpinan KPK belum mendapat surat resmi mengenai hal tersebut. Saya kira tunggu saja surat resminya kalau memang ada. Jadi kebijakannya seperti itu kita menunggu surat resmi dari instansi kejaksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).
Yuyuk menjelaskan Jaksa Yudi masih memiliki masa kerja di KPK. Yudi baru delapan tahun bekerja di lembaga yang dipimpin Taufiqurrachman Ruki.
"Masa kerja penyidik atau jaksa di KPK itu adalah empat tahun dikali dua periode jadi empat kali dua dan masih bisa diperpanjang dua tahun lagi. Nah dalam kondisi saat ini Pak Yudi masuk keempat tahun periode kedua per September kemarin," kata Yuyuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, mengatakan Jaksa Yudi yang juga pernah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK itu akan dipromosikan ke eselon III.
"Ini promosi ke eselon III, dia menjadi kepala bagian diklat Kejagung," kata Amir Yanto.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral