Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan kehilangan salah satu penyidik terbaik, Jaksa Utama Pratama Yudi Kristiana. Jaksa Yudi akan ditarik Kejaksaan Agung.
"Kami juga kehilangan doktor Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK," kata Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2015).
Jaksa Yudi akan ditarik ke Kejagung dan dipromosikan menduduki jabatan eselon III yaitu Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
"Semua jaksa penuntut umum KPK saya anggap tegas dan berani serta lurus-lurus saja, bagi saya penyegaran ini wajar saja sebagai bentuk promosi yang bersangkutan walau kami juga kehilangan," kata Indriyanto.
Indriyanto tidak menilai rencana penarikan tersebut perkara yang ditangani Jaksa Yudi. Saat ini, Jaksa Yudi sedang menangani perkara suap terkait dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat Patrice Rio Capella. Kasus ini, ditangani KPK dan Kejagung.
"Sama sekali tidak terkait dan sama sekali tidak ada kaitannya. Memang rutinitas penyegaran dan dalam rangka promosi jabatan doktor Yudi," kata Indriyanto.
Surat keputusan untuk menaikkan jabatan Jaksa Yudi di Kejagung sudah ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo.
Masa jabatan Jaksa Yudi di KPK sebenarnya belum selesai. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 103/2012 tentang perubahan atas PP Nomor 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi pada Pasal 5 menyebutkan masa penugasan pegawai negeri yang dipekerjakan pada komisi selama empat tahun dan dapat diperpanjang paling lama enam tahun.
Perpanjangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama paling lama empat tahun dan tahap kedua paling lama dua tahun, setelah pimpinan komisi berkoordinasi dengan pimpinan instansi asal.
"Tidak selalu harus 10 tahun karena kalau sudah melebihi empat tahun kebutuhan instansi awal akan selalu menjadi prioritas bagi penempatan dan promosi yang bersangkutan," kata Indriyanto.
Yudi merupakan jaksa yang memiliki gelar doktor dengan disertasi berjudul "Merekonstruksi Birokrasi dengan Pendekatan Progresif Studi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi" dari Universitas Diponegoro.
Sejak bertugas di KPK, dia dipercaya untuk menjadi ketua tim jaksa penuntut umum kasus-kasus besar, seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kemudian kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Jaksa Yudi kerap beradu argumen dengan Kaligis di ruang sidang. Saking kesalnya, Kaligis bahkan sampai meminta pimpinan KPK memecat Jaksa Yudi.
"Kami juga kehilangan doktor Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK," kata Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2015).
Jaksa Yudi akan ditarik ke Kejagung dan dipromosikan menduduki jabatan eselon III yaitu Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
"Semua jaksa penuntut umum KPK saya anggap tegas dan berani serta lurus-lurus saja, bagi saya penyegaran ini wajar saja sebagai bentuk promosi yang bersangkutan walau kami juga kehilangan," kata Indriyanto.
Indriyanto tidak menilai rencana penarikan tersebut perkara yang ditangani Jaksa Yudi. Saat ini, Jaksa Yudi sedang menangani perkara suap terkait dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat Patrice Rio Capella. Kasus ini, ditangani KPK dan Kejagung.
"Sama sekali tidak terkait dan sama sekali tidak ada kaitannya. Memang rutinitas penyegaran dan dalam rangka promosi jabatan doktor Yudi," kata Indriyanto.
Surat keputusan untuk menaikkan jabatan Jaksa Yudi di Kejagung sudah ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo.
Masa jabatan Jaksa Yudi di KPK sebenarnya belum selesai. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 103/2012 tentang perubahan atas PP Nomor 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi pada Pasal 5 menyebutkan masa penugasan pegawai negeri yang dipekerjakan pada komisi selama empat tahun dan dapat diperpanjang paling lama enam tahun.
Perpanjangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama paling lama empat tahun dan tahap kedua paling lama dua tahun, setelah pimpinan komisi berkoordinasi dengan pimpinan instansi asal.
"Tidak selalu harus 10 tahun karena kalau sudah melebihi empat tahun kebutuhan instansi awal akan selalu menjadi prioritas bagi penempatan dan promosi yang bersangkutan," kata Indriyanto.
Yudi merupakan jaksa yang memiliki gelar doktor dengan disertasi berjudul "Merekonstruksi Birokrasi dengan Pendekatan Progresif Studi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi" dari Universitas Diponegoro.
Sejak bertugas di KPK, dia dipercaya untuk menjadi ketua tim jaksa penuntut umum kasus-kasus besar, seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kemudian kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Jaksa Yudi kerap beradu argumen dengan Kaligis di ruang sidang. Saking kesalnya, Kaligis bahkan sampai meminta pimpinan KPK memecat Jaksa Yudi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng
-
Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO
-
Kami Lapar! Suara Marinir AS di Tengah Perang Iran: Makanan Minim, Moral Prajurit Anjlok
-
Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia
-
Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang
-
Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran
-
Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan
-
Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut
-
Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian
-
Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti