- ICW menyoroti tren korupsi pendidikan Indonesia yang konsisten berada di lima besar sektor kasus korupsi tertinggi.
- Pada 2024, tercatat 25 kasus korupsi pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp105 miliar.
- ICW menduga penurunan kasus 2024 lebih mencerminkan penegakan hukum yang menurun, bukan membaiknya praktik korupsi.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tren korupsi di sektor pendidikan yang dinilai masih mengkhawatirkan. Meski secara angka terlihat menurun pada 2024, ICW menegaskan korupsi di sektor pendidikan secara konsisten berada di posisi tinggi dari tahun ke tahun.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, lembaganya baru saja merilis laporan tren korupsi pendidikan 2024 pada awal Desember lalu. Berdasarkan data ICW, sektor pendidikan tidak pernah keluar dari lima besar sektor dengan kasus korupsi tertinggi.
“Kalau dilihat tren korupsi pendidikan dari tahun ke tahun, korupsi di sektor pendidikan itu memang tinggi sekali, tidak pernah keluar dari lima besar,” ujar Almas saat konferensi pers Rapor Pendidikan 2025 bersama JPPI di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Almas menjelaskan, pada 2024 jumlah kasus korupsi di sektor pendidikan tercatat sebanyak 25 kasus, dengan jumlah tersangka sekitar 60 orang. Sementara itu, nilai kerugian negara mencapai Rp105 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut memang mengalami penurunan cukup signifikan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di bawah 50 persen,” kata Almas.
Kondisi serupa, menurutnya, masih terjadi pada tahun 2025. Meski demikian, ICW mengingatkan agar penurunan jumlah kasus tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai membaiknya kondisi sektor pendidikan dari praktik korupsi.
Menurut Almas, ICW melihat persoalan ini perlu ditelaah lebih dalam. Ia menilai penurunan angka kasus justru bisa berkaitan dengan kinerja penegakan hukum, bukan karena praktik korupsi yang berkurang.
“Kami melihat lebih dalam, sebenarnya bukan korupsi sektor pendidikan yang turun, tetapi kinerja penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Baca Juga: JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
Karena itu, ia menilai publik perlu berhati-hati dalam membaca data penurunan kasus korupsi pendidikan.
ICW justru menemukan adanya berbagai celah baru praktik korupsi di sektor pendidikan, baik dalam skala kecil maupun besar.
“Justru banyak celah-celah korupsi baru di sektor pendidikan, baik itu yang sifatnya petty corruption, kecil-kecil,” ujarnya.
Almas mencontohkan, praktik tersebut dapat berupa pungutan liar di tingkat sekolah hingga korupsi anggaran dalam proyek berskala besar.
“Kayak ada pungli dan sebagainya oleh sekolah maupun yang sifatnya besar, korupsi anggaran proyek dan sebagainya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun