- ICW menyoroti tren korupsi pendidikan Indonesia yang konsisten berada di lima besar sektor kasus korupsi tertinggi.
- Pada 2024, tercatat 25 kasus korupsi pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp105 miliar.
- ICW menduga penurunan kasus 2024 lebih mencerminkan penegakan hukum yang menurun, bukan membaiknya praktik korupsi.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tren korupsi di sektor pendidikan yang dinilai masih mengkhawatirkan. Meski secara angka terlihat menurun pada 2024, ICW menegaskan korupsi di sektor pendidikan secara konsisten berada di posisi tinggi dari tahun ke tahun.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, lembaganya baru saja merilis laporan tren korupsi pendidikan 2024 pada awal Desember lalu. Berdasarkan data ICW, sektor pendidikan tidak pernah keluar dari lima besar sektor dengan kasus korupsi tertinggi.
“Kalau dilihat tren korupsi pendidikan dari tahun ke tahun, korupsi di sektor pendidikan itu memang tinggi sekali, tidak pernah keluar dari lima besar,” ujar Almas saat konferensi pers Rapor Pendidikan 2025 bersama JPPI di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Almas menjelaskan, pada 2024 jumlah kasus korupsi di sektor pendidikan tercatat sebanyak 25 kasus, dengan jumlah tersangka sekitar 60 orang. Sementara itu, nilai kerugian negara mencapai Rp105 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut memang mengalami penurunan cukup signifikan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di bawah 50 persen,” kata Almas.
Kondisi serupa, menurutnya, masih terjadi pada tahun 2025. Meski demikian, ICW mengingatkan agar penurunan jumlah kasus tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai membaiknya kondisi sektor pendidikan dari praktik korupsi.
Menurut Almas, ICW melihat persoalan ini perlu ditelaah lebih dalam. Ia menilai penurunan angka kasus justru bisa berkaitan dengan kinerja penegakan hukum, bukan karena praktik korupsi yang berkurang.
“Kami melihat lebih dalam, sebenarnya bukan korupsi sektor pendidikan yang turun, tetapi kinerja penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Baca Juga: JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
Karena itu, ia menilai publik perlu berhati-hati dalam membaca data penurunan kasus korupsi pendidikan.
ICW justru menemukan adanya berbagai celah baru praktik korupsi di sektor pendidikan, baik dalam skala kecil maupun besar.
“Justru banyak celah-celah korupsi baru di sektor pendidikan, baik itu yang sifatnya petty corruption, kecil-kecil,” ujarnya.
Almas mencontohkan, praktik tersebut dapat berupa pungutan liar di tingkat sekolah hingga korupsi anggaran dalam proyek berskala besar.
“Kayak ada pungli dan sebagainya oleh sekolah maupun yang sifatnya besar, korupsi anggaran proyek dan sebagainya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa