- BGN merespons sorotan ICW mengenai SPPG terafiliasi pejabat dalam program MBG; partisipasi terbuka bagi semua WNI.
- Sebanyak 19.800 dapur SPPG dibangun mitra secara mandiri dengan estimasi investasi total sekitar Rp40 triliun.
- BGN akan terapkan sanksi bertahap hingga penutupan bagi SPPG yang melanggar standar kebersihan dan gizi.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait temuan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang terafiliasi dengan pejabat publik dan politisi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan bahwa sejak awal pemerintah tidak pernah membatasi latar belakang pihak yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi sepanjang memenuhi ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa kepemilikan atau pendirian SPPG terbuka bagi seluruh WNI, termasuk pejabat publik, selama mematuhi aturan program.
“Memang membuat SPPG adalah hak semua warga negara Indonesia. Pejabat dan semuanya, atau siapa pun, adalah warga negara Indonesia. Itu jawaban saya,” kata Nanik dalam Konferensi Pers Satu Tahun Program MBG di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Nanik, keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh publik dan pihak swasta, berkontribusi dalam mempercepat perluasan jangkauan penerima manfaat MBG di berbagai daerah.
Saat ini, BGN mencatat terdapat sekitar 19.800 dapur SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Seluruh dapur tersebut dibangun menggunakan dana mandiri para mitra dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Luar biasa peran serta masyarakat, para mitra yang membangun dapur, yang kalau dibangun sendiri oleh pemerintah tentu akan mengeluarkan investasi puluhan triliun,” ujar Nanik.
BGN memperkirakan pembangunan satu unit dapur SPPG membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Dengan hampir 20.000 dapur yang telah berdiri, total investasi dari para mitra diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Melalui skema kemitraan tersebut, pemerintah memfokuskan pembiayaan pada operasional penyediaan makanan bergizi, sementara pembangunan infrastruktur dapur menjadi tanggung jawab mitra.
Baca Juga: Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
Meski demikian, Nanik menegaskan BGN bersama Kementerian Kesehatan dan instansi terkait akan bertindak tegas terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan gizi.
BGN juga akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai aturan yang harus dipatuhi para SPPG. Salah satu yang akan diatur adalah mekanisme sanksi apabila terdapat SPPG yang kedapatan melanggar standar.
Sanksi akan diterapkan secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga peringatan ketiga. Apabila tidak ada perbaikan, dapur SPPG akan ditutup.
“Nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan 1, 2, dan 3. Pada peringatan ketiga, kita akan tutup,” kata Nanik.
Langkah tersebut ditujukan untuk menekan risiko keracunan makanan dan mewujudkan target nol insiden dalam pelaksanaan program MBG sepanjang 2026.
Berita Terkait
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029