- BGN merespons sorotan ICW mengenai SPPG terafiliasi pejabat dalam program MBG; partisipasi terbuka bagi semua WNI.
- Sebanyak 19.800 dapur SPPG dibangun mitra secara mandiri dengan estimasi investasi total sekitar Rp40 triliun.
- BGN akan terapkan sanksi bertahap hingga penutupan bagi SPPG yang melanggar standar kebersihan dan gizi.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait temuan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang terafiliasi dengan pejabat publik dan politisi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan bahwa sejak awal pemerintah tidak pernah membatasi latar belakang pihak yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi sepanjang memenuhi ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa kepemilikan atau pendirian SPPG terbuka bagi seluruh WNI, termasuk pejabat publik, selama mematuhi aturan program.
“Memang membuat SPPG adalah hak semua warga negara Indonesia. Pejabat dan semuanya, atau siapa pun, adalah warga negara Indonesia. Itu jawaban saya,” kata Nanik dalam Konferensi Pers Satu Tahun Program MBG di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Nanik, keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh publik dan pihak swasta, berkontribusi dalam mempercepat perluasan jangkauan penerima manfaat MBG di berbagai daerah.
Saat ini, BGN mencatat terdapat sekitar 19.800 dapur SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Seluruh dapur tersebut dibangun menggunakan dana mandiri para mitra dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Luar biasa peran serta masyarakat, para mitra yang membangun dapur, yang kalau dibangun sendiri oleh pemerintah tentu akan mengeluarkan investasi puluhan triliun,” ujar Nanik.
BGN memperkirakan pembangunan satu unit dapur SPPG membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Dengan hampir 20.000 dapur yang telah berdiri, total investasi dari para mitra diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Melalui skema kemitraan tersebut, pemerintah memfokuskan pembiayaan pada operasional penyediaan makanan bergizi, sementara pembangunan infrastruktur dapur menjadi tanggung jawab mitra.
Baca Juga: Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
Meski demikian, Nanik menegaskan BGN bersama Kementerian Kesehatan dan instansi terkait akan bertindak tegas terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan gizi.
BGN juga akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai aturan yang harus dipatuhi para SPPG. Salah satu yang akan diatur adalah mekanisme sanksi apabila terdapat SPPG yang kedapatan melanggar standar.
Sanksi akan diterapkan secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga peringatan ketiga. Apabila tidak ada perbaikan, dapur SPPG akan ditutup.
“Nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan 1, 2, dan 3. Pada peringatan ketiga, kita akan tutup,” kata Nanik.
Langkah tersebut ditujukan untuk menekan risiko keracunan makanan dan mewujudkan target nol insiden dalam pelaksanaan program MBG sepanjang 2026.
Berita Terkait
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal