Suara.com - Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan merekam percakapan atau penyadapan yang bertujuan untuk melindungi diri diperbolehkan.
"Orang melindungi diri boleh dong dengan merekam," katanya usai keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurut Said Didu seharusnya orang yang melaporkan rekaman tidak dianggap bersalah karena hanya melindungi diri.
"Anda mau dibunuh (merekam dugaan ancaman) masa gara-gara melaporkan rekam anda yang salah," ujarnya.
Penyadapan boleh dilakukan, apalagi penyadapan dilakukan karena ada indikasi seseorang mau menghancurkan negara.
"Masa saya masuk penjara gara-gara karena merekam," tuturnya.
Terkait kunjungannya ke KPK, Said Sidu enggan menjelaskan apa tujuannya. Ia mengatakan tidak menyerahkan data apapun ke KPK.
"Oh saya cuma mau mampir," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hurfon Asrofi menyerahkan rekaman yang berisi percakapan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu (18/11/2015).
Penyerahan itu dilakukan pukul 17.30 WIB di ruang kerja Mahkamah Kehormatan Dewan yang diterima oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang dan Hardisoesilo.
Said Didu menjelaskan penyerahan bukti rekaman ini tidak ada maksud untuk menarget orang per orang, namun ingin membuktikan bahwa banyak orang yang suka menjanjikan bisa membantu proyek-proyek tertentu.
Menurutnya, pihaknya memberikan bukti rekaman itu kepada MKD karena menyangkut persoalan etik anggota DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak