Suara.com - Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan merekam percakapan atau penyadapan yang bertujuan untuk melindungi diri diperbolehkan.
"Orang melindungi diri boleh dong dengan merekam," katanya usai keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurut Said Didu seharusnya orang yang melaporkan rekaman tidak dianggap bersalah karena hanya melindungi diri.
"Anda mau dibunuh (merekam dugaan ancaman) masa gara-gara melaporkan rekam anda yang salah," ujarnya.
Penyadapan boleh dilakukan, apalagi penyadapan dilakukan karena ada indikasi seseorang mau menghancurkan negara.
"Masa saya masuk penjara gara-gara karena merekam," tuturnya.
Terkait kunjungannya ke KPK, Said Sidu enggan menjelaskan apa tujuannya. Ia mengatakan tidak menyerahkan data apapun ke KPK.
"Oh saya cuma mau mampir," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hurfon Asrofi menyerahkan rekaman yang berisi percakapan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu (18/11/2015).
Penyerahan itu dilakukan pukul 17.30 WIB di ruang kerja Mahkamah Kehormatan Dewan yang diterima oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang dan Hardisoesilo.
Said Didu menjelaskan penyerahan bukti rekaman ini tidak ada maksud untuk menarget orang per orang, namun ingin membuktikan bahwa banyak orang yang suka menjanjikan bisa membantu proyek-proyek tertentu.
Menurutnya, pihaknya memberikan bukti rekaman itu kepada MKD karena menyangkut persoalan etik anggota DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?