Suara.com - Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan merekam percakapan atau penyadapan yang bertujuan untuk melindungi diri diperbolehkan.
"Orang melindungi diri boleh dong dengan merekam," katanya usai keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurut Said Didu seharusnya orang yang melaporkan rekaman tidak dianggap bersalah karena hanya melindungi diri.
"Anda mau dibunuh (merekam dugaan ancaman) masa gara-gara melaporkan rekam anda yang salah," ujarnya.
Penyadapan boleh dilakukan, apalagi penyadapan dilakukan karena ada indikasi seseorang mau menghancurkan negara.
"Masa saya masuk penjara gara-gara karena merekam," tuturnya.
Terkait kunjungannya ke KPK, Said Sidu enggan menjelaskan apa tujuannya. Ia mengatakan tidak menyerahkan data apapun ke KPK.
"Oh saya cuma mau mampir," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hurfon Asrofi menyerahkan rekaman yang berisi percakapan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu (18/11/2015).
Penyerahan itu dilakukan pukul 17.30 WIB di ruang kerja Mahkamah Kehormatan Dewan yang diterima oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang dan Hardisoesilo.
Said Didu menjelaskan penyerahan bukti rekaman ini tidak ada maksud untuk menarget orang per orang, namun ingin membuktikan bahwa banyak orang yang suka menjanjikan bisa membantu proyek-proyek tertentu.
Menurutnya, pihaknya memberikan bukti rekaman itu kepada MKD karena menyangkut persoalan etik anggota DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel