Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said enggan mengomentari pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan terkait laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehoroatan Dewan atas kasus Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saat minta saham kepada PT. Freeport Indonesia.
"Saya nggak usah komentar yah," kata Sudirman Said di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Luhut sebelumnya menyebut laporan Sudirman Said ke MKD belum direstui Presiden.
Ia hanya menjawab terkait semua itu bahwa semua pihak hendaknya menunggu proses yang dilaksanakan dalam Mahkamah Kehormatan Dewan.
Hal itu pula kata Sudirman yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.
"Tugas saya kan bukan ngelapor-ngelaporin. Tugas saya itu bekerja membereskan sektor ini, begitu ada kerikil, ada masalah saya coba atasi itu. Dan pada waktu memproses ini kan memang urusannya, urusan etika jadi saya sampaikan kepada MKD. Kalau masalah hukum, penegak hukum yang punya kesimpulan, yang punya kompentensi untuk menyimpulkan," katanya.
Ia mengaku tidak ada pihak yang secara spesifik mendorong atau menginstruksikan sikapnya tersebut, melainkan inisiatif profesional dirinya yang menuntut hal itu perlu diselesaikan.
"Bahwa saya berkonsultasi dengan semua pihak tentulah tapi tentu spesifik Pak Jusuf Kalla maupun pihak siapapun yang mendorong itu. Jadi kepada judgement profesional saya masalah-masalah begini itu musti selesai," katanya.
Terkait hasil, ia sepenuhnya menyerahkan kepada MKD yang diharapkan bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Sudirman sendiri mengaku siap jika dipanggil oleh MKD karena ia pun telah menyampaikan laporan termasuk siap dengan semua proses ke depan.
Sudirman bahkan siap menanggung konsekuensi apapun atas langkah yang diambilnya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK