Suara.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta tahun 2016 dipastikan sudah tidak lagi menyelenggarakan event-event yang sebelumnya digelar di Jakarta. Event yang akan dihapus seperti Jakarta Karnaval, Indonesia Dance Festival, Festival Kota Tua dan Festival Imlek.
"Ada penghapusan event-event yang selama ini dilaksanakan. (Padahal) kita buat event itu kan untuk promosi. Dengan adanya event itu diharapkan wisatawan akan datang," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
Setelah beberapa event dihapus, kini Disparbud DKI akan melakukan promosi melalui media sosial. Hal ini bertujuan agar para wisatawan masih mau berkunjung ke Jakarta.
"Yang dihapus ada yang rutin event tahunan, ada yang baru diusulkan tahun 2016. Indonesia Dance Festival itu sekali dua tahun. Lebh dari 10, hampir 15 event yang dihapus," kata Purba.
Sebelumnya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) heran dengan penggunaan anggaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"2014 mereka pesta pora bikin festival Rp1,2 triliun lebih. 2015 saya nggak mau ribet Rp700 miliar lebih kita potong. Bikin festival kota tua Rp5 miliar sampai Rp10 miliar apa-apaan?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Padahal, Ahok berharap anggaran tersebut dipakai untuk renovasi museum di Jakarta, bukan digelontorkan untuk membuat macam-macam acara keramaian.
Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hanya dianggarkan Rp300 miliar.
"Tahun ini kita potong (anggaran) di dinasnya saja bisa tinggal Rp150 miliar kalau tambah sudin-sudin semua ada itu Rp9 miliar sampai Rp10 miliar. Ya mungkin dibawah Rp300 miliar, saya kira anggaran untuk Disparbud," kata Ahok.
Ketika mengawasi anggaran yang tengah diinput ke dalam sistem e-budgeting dalam beberapa hari terakhir, Ahok juga menemukan anggaran yang nilainya fantastis yang dipakai untuk keperluan yang tidak sepadan.
"Kemarin aja Disparbud hampir Rp300 miliar lho untuk sesuatu yang nggak pantes," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Pemprov DKI Kebut Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono Anung: Mudah-mudahan Pemerintah Pusat Juga
-
Pramono Anung: Dampak Bencana di Sumatera Jauh Lebih Besar dari Prediksi Awal
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil