Suara.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka kasus demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan yang melebihi batas waktu pada 30 Oktober 2015.
"Ia memang saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka dari polda," kata Rusdi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
Rusdi mengatakan pemanggilan dirinya untuk melemahkan semangat buruh untuk menuntut penghapusan PP Pengupahan dan rencana aksi mogok kerja secara nasional pada 24 sampai 27 November 2015.
"Biasa saja menanggapinya. Saya kira itu hanya upaya polisi untuk mengendorkan aksi kami untuk mogok nasional," kata Rusdi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal langkah Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi menjadi tersangka cukup mengagetkan.
"Terkejut kami mendengar baru tahu kami, polisi seperti sudah bermain politik, ada pesanan ada tekanan, kami tahu kapolda profesional, Dirkrimum, Krishna gesit, tapi kenapa pas mau mogok nasional, malah ada pemanggilan terhadap tersangka, surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," kata Said.
Iqbal menuturkan Rusdi akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (23/11/2015) nanti atau sehari sebelum rencana mogok kerja buruh secara nasional.
"Pengacara kami layangkan surat ke polda untuk menunda pemeriksaan sekjen kami, kami sudah siap untuk tanggal 24 sampai 27 November ada mogok nasional. Saya rasa lazim kok dengan adanya penangguhan penahanan, karena pasal tidak berat, saya kira jangan main politik," kata Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional