Suara.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka kasus demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan yang melebihi batas waktu pada 30 Oktober 2015.
"Ia memang saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka dari polda," kata Rusdi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
Rusdi mengatakan pemanggilan dirinya untuk melemahkan semangat buruh untuk menuntut penghapusan PP Pengupahan dan rencana aksi mogok kerja secara nasional pada 24 sampai 27 November 2015.
"Biasa saja menanggapinya. Saya kira itu hanya upaya polisi untuk mengendorkan aksi kami untuk mogok nasional," kata Rusdi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal langkah Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi menjadi tersangka cukup mengagetkan.
"Terkejut kami mendengar baru tahu kami, polisi seperti sudah bermain politik, ada pesanan ada tekanan, kami tahu kapolda profesional, Dirkrimum, Krishna gesit, tapi kenapa pas mau mogok nasional, malah ada pemanggilan terhadap tersangka, surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," kata Said.
Iqbal menuturkan Rusdi akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (23/11/2015) nanti atau sehari sebelum rencana mogok kerja buruh secara nasional.
"Pengacara kami layangkan surat ke polda untuk menunda pemeriksaan sekjen kami, kami sudah siap untuk tanggal 24 sampai 27 November ada mogok nasional. Saya rasa lazim kok dengan adanya penangguhan penahanan, karena pasal tidak berat, saya kira jangan main politik," kata Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123