Suara.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka kasus demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan yang melebihi batas waktu pada 30 Oktober 2015.
"Ia memang saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka dari polda," kata Rusdi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
Rusdi mengatakan pemanggilan dirinya untuk melemahkan semangat buruh untuk menuntut penghapusan PP Pengupahan dan rencana aksi mogok kerja secara nasional pada 24 sampai 27 November 2015.
"Biasa saja menanggapinya. Saya kira itu hanya upaya polisi untuk mengendorkan aksi kami untuk mogok nasional," kata Rusdi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal langkah Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi menjadi tersangka cukup mengagetkan.
"Terkejut kami mendengar baru tahu kami, polisi seperti sudah bermain politik, ada pesanan ada tekanan, kami tahu kapolda profesional, Dirkrimum, Krishna gesit, tapi kenapa pas mau mogok nasional, malah ada pemanggilan terhadap tersangka, surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," kata Said.
Iqbal menuturkan Rusdi akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (23/11/2015) nanti atau sehari sebelum rencana mogok kerja buruh secara nasional.
"Pengacara kami layangkan surat ke polda untuk menunda pemeriksaan sekjen kami, kami sudah siap untuk tanggal 24 sampai 27 November ada mogok nasional. Saya rasa lazim kok dengan adanya penangguhan penahanan, karena pasal tidak berat, saya kira jangan main politik," kata Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas