Suara.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka kasus demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan yang melebihi batas waktu pada 30 Oktober 2015.
"Ia memang saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka dari polda," kata Rusdi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
Rusdi mengatakan pemanggilan dirinya untuk melemahkan semangat buruh untuk menuntut penghapusan PP Pengupahan dan rencana aksi mogok kerja secara nasional pada 24 sampai 27 November 2015.
"Biasa saja menanggapinya. Saya kira itu hanya upaya polisi untuk mengendorkan aksi kami untuk mogok nasional," kata Rusdi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal langkah Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi menjadi tersangka cukup mengagetkan.
"Terkejut kami mendengar baru tahu kami, polisi seperti sudah bermain politik, ada pesanan ada tekanan, kami tahu kapolda profesional, Dirkrimum, Krishna gesit, tapi kenapa pas mau mogok nasional, malah ada pemanggilan terhadap tersangka, surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," kata Said.
Iqbal menuturkan Rusdi akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (23/11/2015) nanti atau sehari sebelum rencana mogok kerja buruh secara nasional.
"Pengacara kami layangkan surat ke polda untuk menunda pemeriksaan sekjen kami, kami sudah siap untuk tanggal 24 sampai 27 November ada mogok nasional. Saya rasa lazim kok dengan adanya penangguhan penahanan, karena pasal tidak berat, saya kira jangan main politik," kata Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?