Suara.com - Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Metro Jakarta Raya Herry Heryawan mengatakan berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang diketahui membantu sindikat "Mama Minta Pulsa" sebagai perpanjangan tangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kasus ini kelanjutan dari kasus "Mama Minta Pulsa", dimana setelah didalami para pelaku tersebut dibantu oleh komplotan pemalsu dokumen yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat," ujar Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Jerry Siagiaan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu, (22/11/2015).
KTP palsu para pelaku "Mama Minta Pulsa" di buat oleh mereka yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok, KTP palsu tersebut dibuat untuk membuka rekening Bank di DKI Jakarta.
"Para pelaku "Mama Minta Pulsa" bekerjasama dengan kelompok pemalsuan dokumen untuk menipu pihak perbankan dalam membuka rekening," ucap Jerry.
Jerry menjelaskan, setiap orderan dari para pelaku "Mama Minta Pulsa", pelaku pemalsu dokumen memasang tarif Rp. 2.500.000 untuk setiap pembuatan rekening palsu.
Jasa tersebut, menurut Jerry, sudah termasuk penyediaan KTP dan rekening bank dengan saldo sebesar Rp500.000 sehingga sindikat "Mama Minta Pulsa" sudah terima beres.
"Orderan dari "Mama Minta Pulsa" yang dikerjakan dihargai 2,5 juta," kata Jerry.
Diketahui sebelumnya, pelaku pemalsu dokumen tersebut melakukan sejumlah pemalsuan. Mulai dari pembuatan KTP palsu Ijazah Palsu, Akte Pendirian Perusahaan palsi, sampai dengan Buku Nikah palsu.
Pihak Polda Metro Jaya saat ini sudah mengamankan 23 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen
Lanjutnya, delapan orang dinyatakan sudah memenuhi unsur tindak pidana.
"Yang lainnya masih didalami tim penyidik. Tapi delapan orang sudah kami nyatakan sebagai tersangka," pungkas Jerry.
(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026
-
Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan
-
Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final