Suara.com - Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Metro Jakarta Raya Herry Heryawan mengatakan berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang diketahui membantu sindikat "Mama Minta Pulsa" sebagai perpanjangan tangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kasus ini kelanjutan dari kasus "Mama Minta Pulsa", dimana setelah didalami para pelaku tersebut dibantu oleh komplotan pemalsu dokumen yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat," ujar Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Jerry Siagiaan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu, (22/11/2015).
KTP palsu para pelaku "Mama Minta Pulsa" di buat oleh mereka yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok, KTP palsu tersebut dibuat untuk membuka rekening Bank di DKI Jakarta.
"Para pelaku "Mama Minta Pulsa" bekerjasama dengan kelompok pemalsuan dokumen untuk menipu pihak perbankan dalam membuka rekening," ucap Jerry.
Jerry menjelaskan, setiap orderan dari para pelaku "Mama Minta Pulsa", pelaku pemalsu dokumen memasang tarif Rp. 2.500.000 untuk setiap pembuatan rekening palsu.
Jasa tersebut, menurut Jerry, sudah termasuk penyediaan KTP dan rekening bank dengan saldo sebesar Rp500.000 sehingga sindikat "Mama Minta Pulsa" sudah terima beres.
"Orderan dari "Mama Minta Pulsa" yang dikerjakan dihargai 2,5 juta," kata Jerry.
Diketahui sebelumnya, pelaku pemalsu dokumen tersebut melakukan sejumlah pemalsuan. Mulai dari pembuatan KTP palsu Ijazah Palsu, Akte Pendirian Perusahaan palsi, sampai dengan Buku Nikah palsu.
Pihak Polda Metro Jaya saat ini sudah mengamankan 23 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen
Lanjutnya, delapan orang dinyatakan sudah memenuhi unsur tindak pidana.
"Yang lainnya masih didalami tim penyidik. Tapi delapan orang sudah kami nyatakan sebagai tersangka," pungkas Jerry.
(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes
-
Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring