Suara.com - Kepada Yang Terhormat
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Istana Merdeka
Jakarta Pusat 10110
Indonesia
Telephone +62 21 2354 5001
Fax +62 21 345 0009
18 November 2015
Hentikan kekerasan terhadap protes pekerja dan batalkan Peraturan Pengupahan no 78/2015.
Kepada Yth Presiden Joko Widodo
Kami, organisasi yang bertanda tangan di bawah ini, ingin menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam peristiwa kekerasan, penangkapan, ancaman oleh kepolisian terhadap serikat pekerja di Indonesia dan para buruh yang melakukan protes terhadap sistem pengupahan baru yang tidak adil.
Kami mengecam penggunaan kekerasan oleh polisi untuk membubarkan unjuk rasa buruh di Jakarta pada 30 Oktober 2015 dan penyerangan sekitar 30 preman terhadap unjuk rasa damai di Sumatera Utara pada 4 November 2015. Tujuh aktivis serikat pekerja mesti mendapat perawatan setelah penyerangan itu. Kami juga mendapat informasi polisi masuk ke pabrik untuk mencegah para buruh bergabung dalam unjuk rasa atau pemogokan.
Kami sangat terkejut pemerintah Indonesia mengerahkan kepolisian dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan pekerja yang memprotes pengesahan peraturan pengupahan baru. Peraturan baru ini membuat penentuan upah minimum berdasarkan kekuatan pasar ketimbang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja. Di Asia, Indonesia tadinya merupakan salah satu contoh penetapan upah minimum terbaik. Sebagai contoh, penghitungan upah minimum mempertimbangkan biaya hidup pekerja berdasarkan standar hidup layak!
Akan tetapi, sistem penetapan upah yang baru membuat upah pekerja tergantung pada perubahan pasar dan kebijakan perusahaan yang rentan ketimbang upah yang berdasar pada standar hidup dan kebutuhan pekerja serta keluarga mereka yang merupakan hak mendasar pekerja.
Kami mengecam dengan keras penetapan peraturan pengupahan baru yang melanggar hak asasi manusia mendasar yang terdapat pada semua orang yang bekerja.
Kami mengecam penggunaan pasukan keamanan bersenjata yang gampang melakukan kekerasan oleh pemerintah Indonesia untuk membubarkan secara paksa pekerja yang berserikat dan berkumpul dengan damai.
Berita Terkait
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana
-
Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah
-
Saling Lempar Senyum, Jokowi Beri Jempol Usai Dengarkan Pidato Prabowo
-
Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat
-
9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria
-
Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga
-
Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!
-
Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa
-
Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya
-
Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen
-
Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman
-
HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda