Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi yang pada umumnya dianggap pro-demokrasi mengecewakan kami dengan menggunakan kekerasan terhadap rakyat pekerja di Indonesia dan penolakan permintaan mereka atas upah layak. Ini jelas bertentangan dengan janji Anda untuk memastikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi semua buruh Indonesia.
Pemerintah Indonesia harus membatalkan politik upah murah yang menjadi kepentingan pengusaha. Negara demokratis seperti Indonesia mesti menerapkan praktik kebijakan ekonomi dan perburuhan yang mengedepankan rakyat ketimbang laba.
Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera
1. Hentikan kriminalisasi aktivis serikat pekerja
2. Hentikan semua kekerasan terhadap pekerja, termasuk penggunaan preman dan polisi untuk mengancam dan menyerang unjuk rasa dan perkumpulan buruh di pabrik dan kawasan industri.
3. Libatkan dan masukkan semua serikat pekerja Indonesia dalam proses penentuan upah dan pastikan upah berdasarkan kebutuhan hidup pekerja.
4. Cabut PP no 78/2015.
5. Hormati hak untuk mogok, dan kebebasan berkumpul, menyampaikan pendapat, serta berserikat.
Kami akan terus mendukung perjuangan dan desakan pekerja dan serikat buruh Indonesia untuk memastikan upah layak dan pekerjaan layak bagi Indonesia.
Dengan hormat,
1. Asia Floor Wage Alliance (AFWA) asiafloorwage.sea@gmail.com,anannya48@gmail.com
2. Asian Transnational Corporations (ATNC) Monitoring Network coordinator@atnc.asia
3. Cambodian Migrant Worker Solidarity Network (CMSN) dwscambodia@gmail.com
4. Cambodian Domestic Workers Network (CDWN) dwscambodia@gmail.com
5. Community Legal Education Center (CLEC,Cambodia) tola.moeun@gmail.com
Berita Terkait
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar