Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu jaringan Cina-Jakarta. Empat warga Taiwan berinisial LCS, SYT, HSY, WYC dan warga negara Indonesia berinisial CCC dibekuk.
"Dilakukan penangkapan di Newton Karaoke Hotel Club di ruko Permata Lokasari Blok B1 Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat terhadap tersangka LCS, SYT, HSY dan WYC (WN Taiwan)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Senin (23/11/2015).
Kasus tersebut kemudian dikembangkan. Polisi menggeledah kios K.2/51 di Apartemen Laguna Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (18/11/2015). Di tempat ini, polisi menemukan sabu seberat 26, 4 kilogram yang disimpan di spare part generator listrik.
Eko mengungkapkan ruko tersebut merupakan gudang penyimpanan sabu.
"Ditemukan 12 koli yang berisi spare part generator listrik di dalamnya masing-masing terdapat satu bungkus plastik narkotika jenis sabu 2.200 gram bruto, berat seluruhnya 26.400 gram bruto dan satu unit alat press hidrolik," kata Eko.
Di lokasi yang berbeda, polisi menangkap CPS. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima bungkus plastik berisi sabu, masing- masing seberat satu kilogram sabu yang disimpan dalam tas wana biru donker. Barang haram tersebut ditemukan polisi saat menggeledah rumah kos yang disewa CPS di Jalan Gandaria, Nomor 10 RT 2/3, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakara Barat, Kamis (12/11/2015).
"Tim melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial CPS di sebuah kost," kata Eko.
Selanjutnya, polisi menggeledah Apartemen Aston Marina Ancol Tower B Unit AA, nomor 27/1, Jakarta Utara, dan telah mengamankan sabu seberat 10,1 kilogram yang diduga milik SL. SL saat ini masih buronan.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 115 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'