Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengaku marah dengan keputusan MKD yang akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.
Sementara, Setya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Saya lagi marah ini," kata Junimart usai rapat MKD, Senin (23/11/2015).
Junimart menilai, tidak seharusnya MKD mempermasalahkan legal standing seorang pelapor. Sebab, menurutnya, setiap warga negara berhak melaporkan siapa saja anggota DPR yang melanggar kode etik ke MKD.
"Setiap orang siapa saja bisa melaporkan bahkan wajib melaporkan apabila ada kejahatan," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam pleno ini, dirinya tidak sepakat dengan pendapat kebanyakan anggota MKD. Karena kalah suara, Junimart pun mengalah dan mempersilakan MKD untuk berkonsultasi dulu dengan Pakar hukum mengenai beda tafsir pasal 5 ini. Namun dia meminta konsultasi dilakukan secepatnya.
"Saya minta besok segera kita berkonsultasi sehingga ini tidak tertunda lagi," kata dia.
Dia pun mengaku pesimis dengan rapat dengan ahli bahasa terkait masalah ini. Rapat dengar pendapat umum MKD dengan ahli bahasa akan digelar besok, Selasa (23/11/2015).
"Saya pesimis akan memanggil ahli bahasa hukum," kata Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?