Suara.com - Mus Mulyadi (30), narapidana kasus narkoba ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar serius di kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Mayatnya ditemukan, Selasa (24/11/2015) sekira pukul 04.45 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menduga jika korban tewas dengan cara membakar dirinya sendiri.
"Korban ditemukan di sel kamar Blok 2067 dalam keadaan meninggal dunia, diduga bakar diri," kata Iqbal kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/11/2015)
Menurut Iqbal, jasad korban ditemukan oleh petugas Lapas bernama Romdoni (44) dan tiga tahanan yakni Teguh (39), Yosef (40), Rayan (39). Kamar tahanan ketiga narapidana tersebut, kata Iqbal, memang berdekatan dengan kamar tahanan yang dihuni korban.
Iqbal mengatakan jika korban kerapkali emosi tanpa ada alasan yang jelas. Dari keterangan para saksi, korban diketahui mengalami depresi berat.
"Korban sebelumnya sakit depresi berat. Korban sering menendang-nendang pintu, berteriak-teriak dan suka marah-marah dengan alasan tidak jelas masalahnya," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan pihak kepolisian telah membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan otopsi. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memintai keterangan beberapa saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG