Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengungkapkan rapat internal Mahkamah Kehormatan tentang legal standing Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (23/11/2015) berlangsung alot. Anggota yang terus mendebat dan menginginkan pendapat ahli bahasa adalah anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih.
"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP," kata Sudding di DPR, Selasa (24/11/2015).
Setelah berjalan alot, akhirnya memutuskan MKD meminta pendapat ahli bahasa untuk masalah legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ketika minta saham PT. Freeport Indonesia.
Menurut Sudding mahkamah seharusnya tidak perlu meminta pendapat ahli bahasa soal itu. Sebab, kata dia, MKD bisa menindaklanjuti perkara anggota dewan tanpa aduan.
"Kalau misalnya ini dianggap bahwa legal standing jadi masalah kita tindaklanjuti saja tanpa pengaduan," kata dia.
"Bisa saja bukti Pak Sudirman ditindaklanjuti saja sebagai bukti awal bukti permulaan untu manggil pihak pihak terkait," kata anggota Fraksi Hanura.
Sudding mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan akhirnya memutuskan untuk meminta pandangan ahli bahasa karena anggota Koalisi Indonesia Hebat di Mahkamah Kehormatan kalah suara dengan Koalisi Merah Putih.
"Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara