Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengungkapkan rapat internal Mahkamah Kehormatan tentang legal standing Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (23/11/2015) berlangsung alot. Anggota yang terus mendebat dan menginginkan pendapat ahli bahasa adalah anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih.
"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP," kata Sudding di DPR, Selasa (24/11/2015).
Setelah berjalan alot, akhirnya memutuskan MKD meminta pendapat ahli bahasa untuk masalah legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ketika minta saham PT. Freeport Indonesia.
Menurut Sudding mahkamah seharusnya tidak perlu meminta pendapat ahli bahasa soal itu. Sebab, kata dia, MKD bisa menindaklanjuti perkara anggota dewan tanpa aduan.
"Kalau misalnya ini dianggap bahwa legal standing jadi masalah kita tindaklanjuti saja tanpa pengaduan," kata dia.
"Bisa saja bukti Pak Sudirman ditindaklanjuti saja sebagai bukti awal bukti permulaan untu manggil pihak pihak terkait," kata anggota Fraksi Hanura.
Sudding mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan akhirnya memutuskan untuk meminta pandangan ahli bahasa karena anggota Koalisi Indonesia Hebat di Mahkamah Kehormatan kalah suara dengan Koalisi Merah Putih.
"Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK