Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengungkapkan rapat internal Mahkamah Kehormatan tentang legal standing Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (23/11/2015) berlangsung alot. Anggota yang terus mendebat dan menginginkan pendapat ahli bahasa adalah anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih.
"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP," kata Sudding di DPR, Selasa (24/11/2015).
Setelah berjalan alot, akhirnya memutuskan MKD meminta pendapat ahli bahasa untuk masalah legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ketika minta saham PT. Freeport Indonesia.
Menurut Sudding mahkamah seharusnya tidak perlu meminta pendapat ahli bahasa soal itu. Sebab, kata dia, MKD bisa menindaklanjuti perkara anggota dewan tanpa aduan.
"Kalau misalnya ini dianggap bahwa legal standing jadi masalah kita tindaklanjuti saja tanpa pengaduan," kata dia.
"Bisa saja bukti Pak Sudirman ditindaklanjuti saja sebagai bukti awal bukti permulaan untu manggil pihak pihak terkait," kata anggota Fraksi Hanura.
Sudding mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan akhirnya memutuskan untuk meminta pandangan ahli bahasa karena anggota Koalisi Indonesia Hebat di Mahkamah Kehormatan kalah suara dengan Koalisi Merah Putih.
"Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan