Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan pihaknya belum bisa mengkaji kasus pidana pencemaran nama baik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Pencemaran itu diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Pasalnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim.
"Datang saja (laporan) belum," kata Anang usai rapat koordinasi penguatan BNN di kantor Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (24/11/2015).
Menurutnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus itu. Selain itu mengenai rencana MKD yang akan meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa bukti rekaman pembicaraan yang diduga Setya Novanto dengan pejabat PT Freeport Indonesia serta seorang pengusaha minyak belum bisa dilakukan. Sebab sampai sekarang Bareskrim belum menerima rekamannya.
"Durung (belum), transkripnya masih di sana (MKD)," imbuhnya.
Sebelumnya, kemarin Senin (23/11) MKD gelar rapat internal membahas tentang hasil verifikasi bukti dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Rapat belum mengbuahkan keputusan, MKD pun memutuskan akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara