Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan pihaknya belum bisa mengkaji kasus pidana pencemaran nama baik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Pencemaran itu diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Pasalnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim.
"Datang saja (laporan) belum," kata Anang usai rapat koordinasi penguatan BNN di kantor Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (24/11/2015).
Menurutnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus itu. Selain itu mengenai rencana MKD yang akan meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa bukti rekaman pembicaraan yang diduga Setya Novanto dengan pejabat PT Freeport Indonesia serta seorang pengusaha minyak belum bisa dilakukan. Sebab sampai sekarang Bareskrim belum menerima rekamannya.
"Durung (belum), transkripnya masih di sana (MKD)," imbuhnya.
Sebelumnya, kemarin Senin (23/11) MKD gelar rapat internal membahas tentang hasil verifikasi bukti dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Rapat belum mengbuahkan keputusan, MKD pun memutuskan akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?