Suara.com - Komisi III DPR menyampaikan alasan tak kunjung melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (Capim) KPK karena sejumlah fraksi masih melakukan konsultasi.
Nama capim KPK sendiri sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo 14 September 2015, atau sudah lebih dari dua bulan.
"Masih konsultasi-konsultasi," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, di DPR, Selasa (24/11/2015).
Sebelumnya, Pada Senin kemarin, Komisi III melakukan rapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Rapat itu membahas soal persyaratan formal calon pimpinan KPK dan meminta dokumen assessment dari Pansel Capim KPK sebagai bahan untuk uji kelayakan.
Seluruh dokumen hasil seleksi Capim KPK, baik catatan tentang hasil wawancara Capim KPK, psikotes, medical check up, serta personal tracingnya yang sebelumnya dipermasalahkan oleh seluruh anggota Komisi III, juga sudah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Namun, masih belum ada keputusan dari Komisi III terkait hal itu.
"Menurut kami, dokumen itu cukup. Soal benar tidak, itu urusan nanti," papar anggota Fraksi Demokrat ini.
Benny juga menerangkan, ada satu kendala lagi untuk capim KPK yang ada saat ini. Yaitu, tidak adanya unsur kejaksaan di dalamnya.
Menurutnya, dalam UU KPK memang tidak dijelaskan secara eksplisit tentang unsur kejaksaan. Namun, sambungnya, berdasarkan penafsiran pembuat UU KPK unsur kejaksaan harus masuk menjadi pimpinan KPK.
"Ya memang seharusnya begitu (ada unsur jaksa). Kemarin kan debatnya ada (unsur kejaksaan). Karenanya, akhirnya kembali ke fraksi masing-masing untuk memulai memutuskannya," kata Benny.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan);
Kemudian, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Selain itu, ada dua nama lagi, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata yang sudah diserahkan lebih dulu ke DPR pada awal tahun ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung
-
Ini dia Rudal Generasi Baru Iran, Spek Gahar Mampu Bermanuver di Luar Atmosfer Bumi
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!
-
Jakarta Banjir Lagi: Cipinang Melayu Terendam 1,5 Meter, Warga Siaga Kiriman Air Hulu