Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam undang-undang yang mensyaratkan pimpinan KPK harus sarjana hukum. Yang penting mereka mengerti soal hukum.
"Seperti yang saya sampaikan, di tahap seleksi waktu itu. Bahwa yang penting bukan sarjana hukumnya, tapi orang ini mengerti hukum atau tidak. Yang dibutuhkan itu orang yang mengerti hukum," kata Johan Budi.
Hal ini dikatakan Johan untuk merespon keberatan sejumlah pihak terhadap Capim KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(24/11/2015).
"Ini bukan pembelaan karena saya bukan sarjana hukum ya, tapi saya bicara pada tatanan di UU sendiri nggak ada pimpinan KPK harus sarjana hukum. Yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yg lain, coba dicek di UU nomor 30 tahun 2002," kata mantan juru bicara KPK tersebut.
Meskipun begitu dia menyerahkan sepenuhnya kepada komisi III DPR apakah memilih dirinya atau tidak. Menurutnya, kalau dirinya tidak terpilih hanya karena bukan lulusan hukum. Maka undang-undang yang dibuat oleh DPR tersebut dipertanyakan.
"Itu urusan komisi III mau milih silakan, mau nggak pilih silakan. Yang bikin UU siapa? DPR juga kan? Tapi pemahaman itu penting, pengalaman minimal 15 tahun. Sekarang tinggal siapa yang mendefinisikan 15 tahun berpengalaman di bidang itu? Kemarin di tingkat pansel, didefinisikan oleh pansel. Sekarang yang mendefinisikan komisi III," tutupnya.
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK sudah menyerahkan delapan nama ke Presiden Jokowi. Jokowi pun menyerahkannya ke Komisi III DPR.
Namun, hingga sekarang belum juga dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Wakil Rakyat yang duduk di Komisi Bidang Hukum tersebut. Padahal, masa kepemimpinan Pimpinan periode III sudah mau berakhir.
Ada kabar jika keterlambatan proses tersebut karena Komisi III meragukan kedelapan Capim yang dihasilakan Pansel. Dari delapan orang tersebut tidak satu pun dari pihak institusi Kejaksaan, di mana fungsinya bisa sebagai penyidik dan penuntut dalam menangani perkara korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita
-
Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
IHSG Ditutup Runtuh Dengar Kabar Perry Warjiyo Mundur
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76 Persen, Perkuat Ekosistem Digital dan Merchant