Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam undang-undang yang mensyaratkan pimpinan KPK harus sarjana hukum. Yang penting mereka mengerti soal hukum.
"Seperti yang saya sampaikan, di tahap seleksi waktu itu. Bahwa yang penting bukan sarjana hukumnya, tapi orang ini mengerti hukum atau tidak. Yang dibutuhkan itu orang yang mengerti hukum," kata Johan Budi.
Hal ini dikatakan Johan untuk merespon keberatan sejumlah pihak terhadap Capim KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(24/11/2015).
"Ini bukan pembelaan karena saya bukan sarjana hukum ya, tapi saya bicara pada tatanan di UU sendiri nggak ada pimpinan KPK harus sarjana hukum. Yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yg lain, coba dicek di UU nomor 30 tahun 2002," kata mantan juru bicara KPK tersebut.
Meskipun begitu dia menyerahkan sepenuhnya kepada komisi III DPR apakah memilih dirinya atau tidak. Menurutnya, kalau dirinya tidak terpilih hanya karena bukan lulusan hukum. Maka undang-undang yang dibuat oleh DPR tersebut dipertanyakan.
"Itu urusan komisi III mau milih silakan, mau nggak pilih silakan. Yang bikin UU siapa? DPR juga kan? Tapi pemahaman itu penting, pengalaman minimal 15 tahun. Sekarang tinggal siapa yang mendefinisikan 15 tahun berpengalaman di bidang itu? Kemarin di tingkat pansel, didefinisikan oleh pansel. Sekarang yang mendefinisikan komisi III," tutupnya.
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK sudah menyerahkan delapan nama ke Presiden Jokowi. Jokowi pun menyerahkannya ke Komisi III DPR.
Namun, hingga sekarang belum juga dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Wakil Rakyat yang duduk di Komisi Bidang Hukum tersebut. Padahal, masa kepemimpinan Pimpinan periode III sudah mau berakhir.
Ada kabar jika keterlambatan proses tersebut karena Komisi III meragukan kedelapan Capim yang dihasilakan Pansel. Dari delapan orang tersebut tidak satu pun dari pihak institusi Kejaksaan, di mana fungsinya bisa sebagai penyidik dan penuntut dalam menangani perkara korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?