Suara.com - Komisi A DPRD Kota Bekasi mengingatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak tergoda dengan dana hibah dan dana kemitraan yang nilainya lebih dari Rp1 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya hanya mengingatkan saja, semoga beliau (Rahmat Effendi) jangan tergoda dengan iming-iming yang sifatnya materi. Memang ada dana hibah atau dana kemitraan untuk daerah penyangga di luar TPST (Bantargebang). Toh selama ini mereka (Pemda DKI) wanprestasi," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto di ruang Komisi A, DPRD Kota Bekasi, Jalan Charil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (26/11/2015).
Dana hibah dan dana kemitraan tersebut, kemarin dibicarakan dalam pertemuan antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Rahmat Effendi di Balai Kota Jakarta.
Ariyanto menilai pertemuan tersebut masih wajar selama tidak mengambil keputusan strategis.
"Saya memandang itu pertemuan yang sah-sah saja dan wajar saja," kata Ariyanto.
Menurut Ariyanto pertemuan tersebut untuk mempererat hubungan antar kedua daerah tersebut.
Ariyanto berharap kepada eksekutif untuk berkoordinasi dengan DPRD Kota Bekasi kalau mau mengambil keputusan, terutama soal dana hibah dan dana kemitraan.
"Kalau mau ambil keputusan, wali kota seharusnya menghargai DPRD," kata dia.
Dalam pertemuan kemarin, kedua kepala negara juga membicarakan soal perjanjian pemanfaatan TPST Bantargebang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?