Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said siap dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk memberikan informasi kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk melaporkan kepada badan MKD dan apabila memerlukan keterangan tambahan saya siap diundang, dipanggil untuk menyampaikan itu. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan," kata Sudirman di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena melibatkan Ketua DPR. Sudirman menilai kasus ini terkait dengan kode etik wakil rakyat.
"Dalam hal Freeport karena pelakunya adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Saya sangat apresiasi pada sosmed dan masyarakat yang sangat antusias," katanya.
Sudirman menegaskan motifnya membongkar kasus tersebut semata-mata demi pemberantasan praktik tak terpuji.
"Kalau urusan dengan rekam merekam, saya punya tanggung jawab membersihkan sektor ini dari praktik pemburu rente makanya apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup saya akan sampaikan," tutur Sudirman.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk melaporkan kepada badan MKD dan apabila memerlukan keterangan tambahan saya siap diundang, dipanggil untuk menyampaikan itu. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan," kata Sudirman di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena melibatkan Ketua DPR. Sudirman menilai kasus ini terkait dengan kode etik wakil rakyat.
"Dalam hal Freeport karena pelakunya adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Saya sangat apresiasi pada sosmed dan masyarakat yang sangat antusias," katanya.
Sudirman menegaskan motifnya membongkar kasus tersebut semata-mata demi pemberantasan praktik tak terpuji.
"Kalau urusan dengan rekam merekam, saya punya tanggung jawab membersihkan sektor ini dari praktik pemburu rente makanya apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup saya akan sampaikan," tutur Sudirman.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?