Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said siap dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk memberikan informasi kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk melaporkan kepada badan MKD dan apabila memerlukan keterangan tambahan saya siap diundang, dipanggil untuk menyampaikan itu. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan," kata Sudirman di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena melibatkan Ketua DPR. Sudirman menilai kasus ini terkait dengan kode etik wakil rakyat.
"Dalam hal Freeport karena pelakunya adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Saya sangat apresiasi pada sosmed dan masyarakat yang sangat antusias," katanya.
Sudirman menegaskan motifnya membongkar kasus tersebut semata-mata demi pemberantasan praktik tak terpuji.
"Kalau urusan dengan rekam merekam, saya punya tanggung jawab membersihkan sektor ini dari praktik pemburu rente makanya apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup saya akan sampaikan," tutur Sudirman.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk melaporkan kepada badan MKD dan apabila memerlukan keterangan tambahan saya siap diundang, dipanggil untuk menyampaikan itu. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan," kata Sudirman di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena melibatkan Ketua DPR. Sudirman menilai kasus ini terkait dengan kode etik wakil rakyat.
"Dalam hal Freeport karena pelakunya adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Saya sangat apresiasi pada sosmed dan masyarakat yang sangat antusias," katanya.
Sudirman menegaskan motifnya membongkar kasus tersebut semata-mata demi pemberantasan praktik tak terpuji.
"Kalau urusan dengan rekam merekam, saya punya tanggung jawab membersihkan sektor ini dari praktik pemburu rente makanya apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup saya akan sampaikan," tutur Sudirman.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin